Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BNPT
BNPT Adakan Raker dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2019
2019-01-17 12:39:52

Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, saat acara Raker komitmen dan semangat BNPT dalam meningkatkan penanggulangan terorisme, di Jakarta, Kamis (17/1).(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2019, Kamis (17/1). Tema dalam rapat kerja kali ini adalah komitmen dan semangat BNPT dalam meningkatkan penanggulangan terorisme guna mendukung peningkatan stabilitas politik dan keamanan nasional.

Acara ini digelar di Ruang Puri Ratna, Hotel Grand Sahid Jaya, Jl. Jend. Sudirman No.Kav. 86, Jakarta Pusat. Sejumlah menteri Kabinet Kerja turut hadir dalam kesempatan ini, terlihat kehadiran Menkopolhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto, MenPAN-RB Komjen Pol (Purn) Syafruddin, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro.

Selain itu, hadir pula Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Ardan Adiperdana.

Kehadiran para menteri itu, disebut Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius untuk memberikan dukungan kepada BNPT dalam melaksanakan program penanggulangan terorisme.

Suhardi pun mengatakan maksud digelarnya acara ini yakni untuk menciptakan sinkronisasi rencana kerja seluruh unit kerja BNPT tahun 2019. "Sementara tujuan dari acara ini ialah untuk pelaksanaan program penanggulangan terorisme yang efektif dan efisien serta membangun komitmen penerima amanah untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan sebagai tolak ukur pengukuran kinerja di akhir tahun," ujar Suhardi, di lokasi, Kamis (17/1).

Setelahnya, Penandatanganan Kinerja pun dilakukan seluruh pejabat BNPT. Berdasarkan informasi, penandatanganan itu diikuti 107 peserta.

Adapun peserta yang mengikuti terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas. Penandatanganan sendiri akan dilakukan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya kepada Kepala BNPT yang disaksikan oleh para menteri.(bh/mos)



 
Berita Terkait BNPT
 
Berpotensi Ciptakan Konflik Horizontal, Muhammadiyah Berharap BNPT Batalkan Wacana Mengontrol Tempat Ibadah
 
Boy Rafli Amar Resmi Jabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT
 
BNPT Adakan Raker dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2019
 
PP Muhammadiyah Usulkan BNPT Diganti Komisi
 
Teladani Figur Hamka Hadapi Dinamika Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]