Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BNPT
BNPT: Uji Publik, Naskah Blue Print Perlindungan
Friday 25 Sep 2015 14:59:42

Tampak suasanan acara BNPT pada Uji Publik, Naskah Blue Print Perlindungan di hotel Santika Taman Mini Indonesia (TMII), Jakarta pada Jumat (25/9).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) melangsungkan Uji Publik yang membahas mengenai "Naskah Blue Print Perlindungan, Deputi Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi" di hotel Santika Taman Mini Indonesia (TMII), Jakarta pada Jumat (25/9) yang acara dibuka oleh Sekretaris Utama (Sestama) BNPT Mayjen (TNI) Abdul Rahman Kadir.

Dalam acara tersebut dihadiri Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir Sekretaris Utama BNPT, Brigjen. Pol. Drs. H Herwan Chaidir sebagai Direktur Perlindungan BNPT, dan para Ahli; Stepi Anriani, MSi dari kelompok ahli BNPT, DR. Kemal Dermawan Departemen Kriminolog UI selaku Kelompok Ahli BNPT, Prof. Bambang Widodo Umar sebagai Pengamat Kriminologi dan Sistem Keamanan Infrastruktur selaku kelompok ahli BNPT, dan Martha Leni Siregar yang diwakili oleh Bapak Yusuf sebagai Lab Transportasi UI.

Menurut Mayjen Abdul Rahman Kadir, masukan dan saran ini sangat penting untuk menyempurnakan blueprint perlindudari. Dan adanya uji publik ini diharapkan penyusunan blueprint bisa selesai lebih cepat, meski ke depan penyempurnaan akan terus dilakukan.

“Saya punya keyakinan blueprint perlindungan ini butuh terus penyempurnaan. Memang kalau dari sisi kita sepertinya sudah sempurna, tapi kalau dilihat orang lain dari bidang masing-masing, saya yakin akan ditemukan kelemahan dan kekurangan. Itulah yang diharapkan BNPT dari kegiatan ini, sehingga blueprint ini bisa lebih disempurnakan lagi,” ujar Mayjen Abdul Rahman Kadir, Jumat (25/9).

Sementara, Brigjen. Pol. Drs. H Herwan Chaidir mengulas bahwa, "Blueprint perlindungan ini seyogyanya sebagai acuan dan kerangka kerja BNPT serta tidak bisa bekerja tanpa blueprint global ini. Jadi sangat strategis dan penting sekali," jelasnya.

Dari pihak BNPT sendiri telah membuat Standard Operasional Prosedure atau S.O.P di bidang hotel, perkeretaapian, penerbangan, hubungan darat. Dan tidak saling tumpang tindih dengan pihak departemen yang terkait tersebut. Dimana menurut Herwan Chaidir pihak bandara juga telah memiliki S.O.P. Namun, mengenai kondisi darurat terorisme, sudah seyogyanya dan kewajiban pihak BNPT yang mengkoordinir. Karena BNPT tidak masuk / mengusik pidana umum, pencurian biasa, dsb.

Beliaupun memberikan gambaran, jika terjadi peristiwa sudah akan meledakan pesawat, menyandera, ancaman bom, maupun menguasai bandara dengan sekelompok terorisme. Tindakan BNPT akan koordinasikan unsur pengendalian, di mana semua unsur unsur di bawah Glutor dibawah BNPT pula.

Drs. H Herwan Chaidir menambahkan, seperti sejarah kisaran 2001/ 2002 bom Bali. Dimana bom Bali satu di salah satu kafe kedutaan Australia, tepatnya J.W Marriot. Begitupula di beberapa tempat lain, seperti rumah ibadah, gereja, masjid Alziqrah dalam polres diledakan. "Untuk itu perlu waspada dan benar benar terjadi memang bener terjadi," ingatnya.

"ISIS kan ada. Mereka (yang pernah terlibat jaringan ISIS) biasanya berdalih tidak sesuai harapan. Awalnya ingin berjuang, karena nilai ekonomi yang tinggi, namun malah memperoleh kekecewaan kesejahteraan tidak sesuai harapan (sisi ekonomi)," jelasnya.

Selanjutnya, "mereka terancam, mereka disuruh melakukan upaya bom bunuh diri. Anak-anak tidak bisa sekolah. Apakah mereka menyesal, dan Apakah setelah mereka kembali tidak akan mengulangi lagi, atau modus baru untuk memperoleh belas kasih dari bangsa kita hingga dengan tenang kembali," papar Direktur Perlindungan BNPT penuh pertanyaan balik.

"Malahan mungkin ada niat jahat untuk menyebarkan virus baru di negara kita," pungkasnya memprediksi.(bh/mnd)


 
Berita Terkait BNPT
 
Berpotensi Ciptakan Konflik Horizontal, Muhammadiyah Berharap BNPT Batalkan Wacana Mengontrol Tempat Ibadah
 
Boy Rafli Amar Resmi Jabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT
 
BNPT Adakan Raker dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2019
 
PP Muhammadiyah Usulkan BNPT Diganti Komisi
 
Teladani Figur Hamka Hadapi Dinamika Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]