Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BNPB
BNPB Tangani Banjir Bandang di Sumbar, Aceh Besar dan Bojonegoro
Thursday 03 Jan 2013 18:07:54

Ilustrasi, Banjir Bandang di Sumbar (Foto: Ist)
BOJONEGORO, Berita HUKUM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan terjadinya bencana banjir di beberapa wilayah di tanah air, seperti di Sumbawa Barat, Aceh Besar dan Bojonegoro, Kamis (3/1).

Di Kabupaten Sumbawa Barat banjir terjadi pada Rabu pukul 14.30 WITA. Empat kecamatan terdampak langsung banjir bandang, yaitu Pototano, Sateluk, Brangrea, dan Taliwang," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Nugroho, di Jakarta, Kamis (3/1).

Sekitar 370 rumah terendam banjir di Sumbawa Besar, 2 rumah rusak berat, 2 sapi hanyut, 3 jembatan putus, dan 120 hektar lahan pertanian terendam.

Jembatan yang putus adalah 2 jembatan yang menghubungkan Desa Bangket lamuntet dan Pototano, Kecamatan Pototano, dan 1 jembatan terputus yang menghubungkan Desa Kertasari dengan Desa Tuananga di Kec. Taliwang.

Di Kab. Aceh Besar banjir terjadi di Desa Beurenud, Kec. Seulimum Desa pada Rabu (2/1) pukul 20.00 WIB. Sekitar 600 jiwa mengungsi, rumah terdampak 95 unit dengan ketinggian air 3- 4 meter.

Sedangkan hujan deras yang mengguyur wilayah Bojonegoro pada Selasa (1/1) malam menyebabkan 4 kecamatan yaitu Kec. Balen, Kec. Sugihwaras, Kec. Trucuk, dan kec. Bojonegoro PADA Rabu (2/2) pagi hari.

Tujuh desa di Kec. Balen terendam banjir yaitu Desa Pilanggede, Sarirejo, Kedungdowo, Kedungbondo, Sekaran, Mulyoagung, dan Mulyorejo Total rumah tergenang 125 KK, sawah tergenang 78 ha umur padi 2 bulan. Di Kec. Sugihwaras desa Siwalan, sawah jalan desa tergenang 100 meter.

Di Kec. Trucuk meliputi desa Kandangan sawah tergenang 50 ha padi siap panen; desa Sumbangtimun sawah 20 ha, jalan desa 800 meter, desa Trucuk sawah 5 ha padi siap panen, desa Mori sawah 50 ha umur 1 bln. Sedangkan di Kec. Bojonegoro 320 KK tergenang.


Total rumah tergenang 125 KK, sawah tergenang 78 ha umur padi dua bulan. Di Kecamatan Sugihwaras Desa Siwalan, sawah jalan desa tergenang 100 meter.

Sedangkan di Kecamatan Bojonegoro, sebanyak 320 kepala keluarga rumahnya tergenang.

"BPBD Kabupaten telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi dan instansi terkait untuk untuk melakukan penanganan darurat, mendirikan dapur umum, posko kesehatan, dan sebagainya," kata Sutopo.(pkp/wid/es/bhc/rby)


 
Berita Terkait BNPB
 
• Tak Capai Kesepakatan, Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Dihentikan
 
• HNW Minta Kepala BNPB, Perkuat Lembaga yang Dipimpinnya
 
• Presiden Jokowi Lantik Letjen TNI Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB, Gantikan Doni Monardo
 
• Kepala BNPB: Lebih Baik Cerewet Daripada Korban COVID-19 Berderet-Deret
 
• Launching Hari Kesiapsiagaan Bencana, Siap Untuk Selamat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]