Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BNPB
BNPB Tambah Satu Helicopter Pembom Air
Monday 24 Jun 2013 19:19:22

Rain Making BPPT : 3 helicopter Bolco BNPB, 1 helicopter Collibri TNI AU, 1 pesawat Hercules C-130 TNI AU, dan 1 pesawat Casa 212-200 (Foto:ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Memasuki hari keempat sejak digelarnya operasi penanggulangan bencana asap pada 21/6 hujan telah turun di beberapa tempat. Pemboman air (water bombing) dilakukan dengan menggunakan 1 helikopter collibri TNI AU dan 2 helikopter Bolco BNPB. Helikopter Collibri bertugas untuk melakukan pencarian lokasi titik api dan selanjutnya helicopter Bolco mengangkut air dengan bambi bucket dengan kapasitas 500 liter sekali angkut dan kemudian dijatuhkan di titik api. Pada Minggu (23/6) pemboman air dilakukan 2 heli bolco di wilayah Mandau. 14 sortie pemboman dilakukan dengan menjatuhkan total 7.000 liter air pada titik-titik api. Untuk menambah kemampuan mulai hari ini ditambah 1 helicopter untuk pemboman air.

Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho untuk hujan buatan dilakukan dengan 1 pesawat Hercules TNI AU dan 1 pesawat Casa 212 BPPT. Hujan buatan dengan cara menaburkan garam dapur (NaCl) pada awan-awan potensial di udara. Syarat utama hujan buatan harus tersedia awan-awan kelas Cumulus. Biasanya di daerah kebakaran lahan dan hutan, awan-awan sulit terbentuk karena terhalang oleh butir-butir aerosol dari asap kebakaran. Tidak ada dampak pencemaran, baik di udara maupun di air hujan yang dihasilkan. Sampai hari ini penyebaran garam sudah dilakukan 2 kali yaitu pada Sabtu 22/6 dengan pesawat Hercules menebarkan garam 2 ton di atas wilayah Duri, Dumai, dan Sei Pekning. Hasilnya dilaporkan terjadi hujan di daerah Dumai. Pada Minggu (23/06) pesawat Hercules melakukan penyebaran garam di atas wilayah Bengkalis dan Dumai. Hasilnya pada sore hari sekitar jam 17.00 terjadi hujan di Dumai.

Lebih lanjut Sutopo juga mengatakan, dengan demikian untuk operasi pemadaman dari udara dikerahkan 3 helicopter Bolco BNPB, 1 helicopter Collibri TNI AU, 1 pesawat Hercules C-130 TNI AU, dan 1 pesawat Casa 212-200 versi rain making BPPT. Hari ini operasi terus dilanjutkan untuk mengatasi hotspot di Rokan Hilir, Pelalawan dan Bengkalis, Riau (bhc/rat)


 
Berita Terkait BNPB
 
Tak Capai Kesepakatan, Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Dihentikan
 
HNW Minta Kepala BNPB, Perkuat Lembaga yang Dipimpinnya
 
Presiden Jokowi Lantik Letjen TNI Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB, Gantikan Doni Monardo
 
Kepala BNPB: Lebih Baik Cerewet Daripada Korban COVID-19 Berderet-Deret
 
Launching Hari Kesiapsiagaan Bencana, Siap Untuk Selamat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]