Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BNPB
BNPB Susun Panduan Sekolah Aman
Monday 19 Mar 2012 10:25:35

Bangunan SD Rusak Terkena Bencana (Foto: suara-giri)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama dengan Kementerian Pendikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta beberapa lembaga seperti Kementerian PU, Kementerian Agama, Bank Dunia, UNDP, ITB, Yayasan Kerlip dan lainnya, sedang menyusun Pedoman Penerapan Sekolah Aman Dari Bencana (PPSAB).

Pedoman ini berisi beberapa langkah praktis pembangunan sekolah aman melalui konstruksi bangunan tahan gempa dan retrofitting.

Penuntasan Rehabilitasi Sekolah

Sekolah aman adalah sekolah yang menerapkan standar sarana dan prasarana serta budaya yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan di sekitarnya dari bahaya bencana.

Batasan standarisasi sekolah aman diperlukan sebagai pedoman sekolah aman yang mendukung Gerakan Nasional Penuntasan Rehabilitasi Sekolah.

Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, DR. Sutopo Purwo Nugroho, Pembangunan Sekolah Aman sangat penting karena sekitar 75% sekolah di Indonesia berada di daerah risiko tinggi dari bencana.

"Pembangunan konstruksi dan lingkungan sekolah yang aman sangat penting. Resiko kehilangan jiwa maupun uang dapat ditekan," papar Sutopo pada BeritaHUKUM.com, Minggu, (18/3).

Sekolah aman dari segi fisik maupun non fisik merupakan salah satu upaya pengurangan risiko bencana.

Rehabilitasi Ribuan Sekolah

Kemdikbud melansir sampai akhir tahun 2011 terdapat 150.317 ruang kelas SD dan 44.527 ruang kelas SMP yang rusak berat. Kemdikbud telah melakukan rehabilitasi 18.000 ruang kelas SD dan 3.500 ruang kelas SMP. Sisanya 132.317 ruang kelas SD dan 41.027 ruang kelas SMP yang rusak berat akan direhabilitasi pada tahun anggaran 2012.

Selain itu, Kementerian Agama telah merehabilitasi 425 madrasah pada 2011. Direncanakan 7.081 madrasah akan direhabilitasi pada tahun 2012.

Total anggaran yang dikucurkan guna penuntasan rehabilitasi sekolah dan madrasah sebesar Rp 20,2 triliun. Anggaran disiapkan oleh Kemdikbud dan Kementerian Agama. (bhc/boy)


 
Berita Terkait BNPB
 
Tak Capai Kesepakatan, Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Dihentikan
 
HNW Minta Kepala BNPB, Perkuat Lembaga yang Dipimpinnya
 
Presiden Jokowi Lantik Letjen TNI Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB, Gantikan Doni Monardo
 
Kepala BNPB: Lebih Baik Cerewet Daripada Korban COVID-19 Berderet-Deret
 
Launching Hari Kesiapsiagaan Bencana, Siap Untuk Selamat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]