Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BNPB
BNPB Serahkan 2,7 Miliar Untuk Atasi Banjir di Sultra
Saturday 20 Jul 2013 09:36:13

Gubernur Sultra, Nur Alam saat meninjau lokasi banjir. (Foto :Ist)
SULAWESI, Berita HUKUM - Sebagian besar banjir di beberapa kabupaten di Sulawei Tenggara sudah surut, seperti di Kota Kendari, Konawe, Konawe Selatan, Kolaka, dan Konawe Utara. Penanganan darurat masih dilakukan untuk memberikan mendistribusikan kebutuhan dasar bagi pengungsi, layanan kesehatan, pendataan dan sebagainya.

Menurut Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat data Informasi dan Humas BNPB, untuk membantu operasional tanggap darurat, BNPB menyerahkan bantuan dana siap pakai Rp 700 juta kepada BPBD. Bantuan logistik dan peralatan senilai Rp 2 milyar juga dikirimkan melalui kargo udara.

Bantuan antara lain: tambahan lauk pauk 3.600 paket, sandang 120 paket, kidsware 120 paket, family kit 120 paket, peralatan dapur 500 paket, selimut 500 paket, tikar 500 lembar, perahu karet kapasitas 8 orang 2 unit, mesin 40 PK 2 unit, tenda pengungsi 5 set dan sebagainya.

Banjir di Konawe Selatan melanda 15 kecamatan. 3 orang meninggal dunia, yaitu 1 orang di Kec. Kolono, 1 orang di Kec. Laya, dan 1 orang di Kec. Moramo. 9 orang yang hanyut telah ditemukan selamat. 60 rumah hanyut, 148 rumah roboh, 4 jembatan putus, 3 bendung jebol, dan 11 titik longsor.

Di Kabupaten Konawe banjir menggenangi 15 kecamatan. 1 orang meninggal, 144 KK (323 jiwa mengungsi), 1.291 rumah rusak berat, 450 rumah rusak ringan, 1.127 rumah rusak ringan, dan 665 ha sawah rusak.

Banjir di Kota Kendari merendam 11 kecamatan yang menyebabkan 1 orang meninggal, 32 rumah rusak berat, 53 rumah rusak sedang, dan 178 rumah rusak ringan, 3 jembatan rusak, dan 500 hektar sawah terendam. Sedangkan di Kolaka, banjir melanda 7 kecamatan. 316 rumah rusak, 6 jembatan rusak, dan ratusan hektar sawah dan kebun rusak.

“BPBD bersama TNI, Polri, SKPD, relawan, dan masyarakat malakukan penanganan darurat. BNPB melakukan pendampingan teknis, administrasi, peralata dan pendanaan,”jelas Sutopo. (bhc/rat)





 
Berita Terkait BNPB
 
Tak Capai Kesepakatan, Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Dihentikan
 
HNW Minta Kepala BNPB, Perkuat Lembaga yang Dipimpinnya
 
Presiden Jokowi Lantik Letjen TNI Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB, Gantikan Doni Monardo
 
Kepala BNPB: Lebih Baik Cerewet Daripada Korban COVID-19 Berderet-Deret
 
Launching Hari Kesiapsiagaan Bencana, Siap Untuk Selamat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]