Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BNPB
BNPB Kirim Bantuan Logistik 24 ton Untuk Korban Bencana di Kota Ambon
Thursday 01 Aug 2013 17:15:37

BNPB mengirimkan bantuan logistik sebanyak 24 ton dengan menggunakan 2 pesawat Hercules TNI-AU.(Foto: Ist)
AMBON, Berita HUKUM - Guna memenuhi kebutuhan dasar bagi korban banjir dan tanah longsor di Kota Ambon, pada Kamis (1/8) BNPB mengirimkan bantuan logistik sebanyak 24 ton dengan menggunakan 2 pesawat Hercules TNI-AU dari Lanud Halim PK ke Bandara Pattimura Ambon.

Pada pukul 05.30 Wib pesawat Hercules A1317 berangkat dengan mengangkut tenda pengungsi 5 unit (2,5 ton), tambahan lauk pauk 2.000 paket (7,8 ton), dan kidsware 500 paket (1,75 ton). Pada pukul 10.15 Wib pesawat Hercules A1315 terbang membawa bantuan berupa sandang 2000 paket (4,4 ton), family kit 2000 paket (7 ton), dan tenda gulung 200 lembar (600 kg). Bantuan tersebut akan diserahkan ke BPBD Kota Ambon dan BPBD Provinsi Maluku untuk segera didistribusikan kepada korban bencana.

Walikota Ambon telah menetapkan 14 hari masa tanggap darurat bencana yaitu 30 Juli - 12 Agustus 2013. Korban meninggal 12 orang, hilang 3 orang. Pengungsi berjumlah 8000 jiwa tersebar di 5 Kecamatan, yaitu Kecamatan Nusaniwa, Sirimau, Banguala, Teluk Ambon dan Leitimur Selatan.

Gubernur Maluku menyatakan bahwa menjelang Idul Fitri para pengungsi harus segera ditangani dan dilayani dengan cepat sehingga dapat merayakannya dan menjalaninya dengan aman dan nyaman. Kebutuhan sandang dan pangan merupakan prioritas pelayanan bagi para pengungsi.

Upaya penanganan terus dilakukan. Rapat koordinasi Posko Tanggap Darurat
berkoordinasi dengan Camat setempat, TNI, SAR Kota Ambon, TAGANA, PMI, Kepala Desa, Ketua RT, serta warga untuk penggalian dan evakuasi korban serta pembersihan lokasi longsoran.

Dinsos Kota Ambon memberikan bantuan makanan siap saji. BPBD Kota Ambon sudah memberikan bantuan logistik dan peralatan berupa 56 selimut, 115 matras, 239 terpal, 308 karung plastik, 1 unit alat komunikasi, 2 unit family kit dan 12 paket sandang. Dinas Kesehatan mendirikan Posko Kesehatan.(bpb/bhc/rby)


 
Berita Terkait BNPB
 
Tak Capai Kesepakatan, Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Dihentikan
 
HNW Minta Kepala BNPB, Perkuat Lembaga yang Dipimpinnya
 
Presiden Jokowi Lantik Letjen TNI Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB, Gantikan Doni Monardo
 
Kepala BNPB: Lebih Baik Cerewet Daripada Korban COVID-19 Berderet-Deret
 
Launching Hari Kesiapsiagaan Bencana, Siap Untuk Selamat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]