Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BNPB
BNPB Berpartisipasi Peringati HKSN 2014
Saturday 20 Dec 2014 02:04:15

BNPB mengikuti pameran dalam Jambi Emas Expo pada 18 – 20 Desember 2014 di Kompleks MTQ Kota Jambi.(Foto: Istimewa)
JAMBI, Berita HUKUM - BNPB berpartisipasi dalam mengikuti pameran dalam Jambi Emas Expo pada 18 – 20 Desember 2014 di Kompleks MTQ Kota Jambi. Jambi Emas Expo merupakan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN). Berbagai produk informasi terkait bencana diberikan kepada para pengunjung. Kepala Sub Bidang Media Cetak I Gusti Ayu Arlita mengatakan bahwa partisipasi kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi dan edukasi bencana kepada masyarakat. Menurut salah satu pengunjung menceritakan bahwa selama ini dirinya pernah merasakan gempa dan juga menghirup asap.

Anak-anak hingga orang tua sangat antusias dalam mendapatkan informasi bencana. Beberapa dari mereka ingin mengetahui mengenai tugas BNPB maupun BPBD yang ada di wilayah mereka. Tim Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB memberikan merchandise kepada anak-anak sekolah yang dapat menjawab pertanyaan seputar bencana.

Indonesia merupakan wilayah rawan bencana. Sepanjang tahun ini kejadian bencana, seperti banjir, angin puting beliung, maupun tanah longsor menimpa masyarakat di berbagai wilayah. Menurut I Gusti Arlita bahwa pada saat warga tertimpa musibah, mereka yang berada di sekilingnya turut membantu.” Nilai solidaritas berupa gotong royong atau kepedulian merupakan modal kebersamaan sebagai bangsa dalam menghadapi ancaman bahaya. Kita harus bersama membangun ketangguhan”, kata I Gusti Arlita.

Dalam perspektif tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berpartisipasi dalam peringatan HKSN yang terselenggara pada 18 – 20 Desember 2014 di Provinsi Jambi.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parasa membuka Jambi Emas Expo pada hari ini (19/12) di Lapangan MTQ, Kota Jambi. Puncak acara HKSN yang bertema ‘One Day One Care’ akan berlangsung pada esok hari (20/12) di tempat yang sama.(PHI/bnpb/bhc/sya)


 
Berita Terkait BNPB
 
Tak Capai Kesepakatan, Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Dihentikan
 
HNW Minta Kepala BNPB, Perkuat Lembaga yang Dipimpinnya
 
Presiden Jokowi Lantik Letjen TNI Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB, Gantikan Doni Monardo
 
Kepala BNPB: Lebih Baik Cerewet Daripada Korban COVID-19 Berderet-Deret
 
Launching Hari Kesiapsiagaan Bencana, Siap Untuk Selamat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]