Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh Banjir
BNPB Bantu 1,2 Milyar Rupiah Untuk Penanganan Darurat Banjir Aceh
Wednesday 05 Nov 2014 04:29:48

Gubernur Aceh telah menyatakan Aceh berstatus darurat bencana. Kepala BNPB, Syamsul Maarif, telah memerintahkan Tim Reaksi Cepat BNPB yang berada di lokasi bencana untuk terus mendampingi BPBD dalam penanganan darurat.(Foto : Ist)
BANDA ACEH, Berita HUKUM - Penanganan darurat Banjir di 6 Kabupaten yang dilanda banjir terus dilakukan. Gubernur Aceh telah menyatakan Aceh berstatus darurat bencana. Kepala BNPB, Syamsul Maarif, telah memerintahkan Tim Reaksi Cepat BNPB yang berada di lokasi bencana untuk terus mendampingi BPBD dalam penanganan darurat. Sebagai tahap awal, BNPB memberikan dana siap pakai Rp 1,2 milyar untuk operasional tanggap darurat di 6 BPBD Kabupaten sesuai dengan usulan kebutuhan mendesak saat ini.

Berdasarkan data awal, banjir telah menggenangi 37 kecamatan di 6 kabupaten yang terdiri dari Kab. Aceh Besar (3 kecamatan), Kab. Aceh Singkil (4 Kecamatan), Kab. Aceh Jaya (5 kecamatan), Kab. Aceh Barat (8 Kecamatan), Kab. Aceh Selatan (7 Kecamatan), dan Kab. Nagan Raya (10 Kecamatan). Sebanyak 1.194 jiwa (4.390 jiwa) mengungsi di Aceh Jaya dan 12 KK (48 jiwa) di Aceh Besar.

Ribuan rumah terendam banjir hingga 2,5 meter yaitu di Aceh Besar (1.000 rumah), Aceh Singkil (203 rumah), Aceh Jaya (1.863 rumah), Aceh Barat (100 rumah), Aceh Selatan (3.697 rumah), dan Nagan Raya (6.642 rumah). Tim Reaksi Cepat BNPB bersama BPBD, TNI, Polri, SAR, PMI, Tagana, SKPD, relawan dan masyarakat masih melakukan evakuasi. Posko dan dapur umum telah didirikan.

Peralatan berat dikerahkan untuk membersihkan material longsoran, kayu dan batu yang menutup beberapa ruas jalan. Beberapa lokasi masih belum dapat dijangkau karena jalan longsor dan terendam banjir. Hujan masih terus turun sehingga menghambat evakuasi.

Info lanjut hubungi:

1. Kab. Aceh Besar, Bp. Iqbal (085371964442)
2. Kab. Aceh Singkil, Bp. Dahrusit (082161158508)
3. Kab. Aceh Jaya, Bp. Rimbawan (081360932221)
4. Kab. Aceh Barat, Bp. Dedek (081360721400)
5. Kab. Aceh Selatan, Bp. Cut (081260666170)
6. Kab. Nagan Raya, Bp. Juned (085206104373).(rat/bhc/rls)


 
Berita Terkait Aceh Banjir
 
BNPB Bantu 1,2 Milyar Rupiah Untuk Penanganan Darurat Banjir Aceh
 
Ribuan Rumah Terendam Banjir Di Aceh Barat Daya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]