Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Samarinda
BNNP Kaltim Kini Gencar Razia Pengguna Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Thursday 28 May 2015 19:23:54

Suasana saat BNNP Kaltim melakukan Razia di salah satu THM di Samarinda.(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Tim gabungan yang dipimpin Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, bersama Polisi Militer dan Satpol PP kembali pada, Sabtu (24/5) malam menggelar razia pada sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di kota Tepian Samarinda, sebagai ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam razia yang di bagi beberapa tim tetsebut, puluhan pengunjung berhasil diamankan karena terbukti positif menggunakan narkoba, setelah melakukan tes urine di tempat.

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Agus Gatot Purwanto, diselah- selah kegiatan razia kepada wartawan mengatakan bahwa, tujuan razia untuk mendukung Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 Penyalahgunaan Narkoba, apalagi Kalimantan Timur sudah masuk dalam 5 besar penyalahgunaan tertinggi di Indonesia.

“Sesuai program pemerintah pusat untuk melakukan gerakan rehabilitasi pada 100 ribu pecandu, Kalimantan Timur sendiri mendapat jatah 2 ribu orang. Untuk itu kami lakukan ini demi mencari para pecandu dan mereka yang cenderung menyembunyikan diri, padahal kita sudah sering menginformasikan melalui media elektronik bahwa, melaporkan diri tidak di tuntut pidana. Ini kami lakukan untuk memaksa mereka berobat agar sembuh,” jelas Agus Gatot.

Kepala BNNP Kaltim juga menjelaskan bahwa, mereka yang terjaring razia dibawa ke kantor BNNP Kaltim untuk diproses lebih lanjut, mulai dari assessment, menghubungi pihak keluarga hingga rehabilitasi di Komando Pendidikan Kejuruan Rindam VI/Mulawarman bersama pecandu lain yang tertangkap di Balikpapan.

Sementara salah seorang pengunjung THM yang mengaku bernama Aidy Wahap (50) kepada BeritaHUKUM.com, menyambut baik yang dilakulan BNNP Kaltim untuk melakukan razia para pengguna barang haram natkoba dan agar melakulan rehabilisi.

"Saya mendukung langka BNNP untuk menyelamatkan generasi muda dari barang haram narkoba, apalagi kaltim atau samarinda itu sendiri masuk dalam peringkat teratas dalam penyalagunaan norkoba. Jangan hanya THM dan hotel namun rumah-rumah kost juga kiranya mendapat perhatian dari BNNP," ujar Aidy Wahan.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H. Tampubolon menambahkan bahwa, hingga saat beberapa melakukan razia untuk Samarinda dan Balikpapan sudah ratusan pengguna narkoba yang terjaring tazia dan sudah dilakukan rehabilitasi, terang Tampubolon.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]