Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gerakan Anti Narkoba
BNN dan UPMI: 'Pemberantasan Penyebaran Narkoba Dimulai Dari Dunia Kampus'
Tuesday 18 Jun 2013 12:05:09

Ketum DPN Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba dan Tawuran, Brigjen Polisi (Purn), DR. Drs. Parasian Simanungkalit, SH MH saat memberikan keterangan.(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
MEDAN, Berita HUKUM - Karya nyata dalam mewujudkan Indonesia bebas dari narkoba harus dibuktikan dengan rutinitas kepedulian terhadap diri dan orang lain.

Badan Narkotika Nasional (BNN) yang tengah gencar-gencarnya melakukan penyuluhan serta soslialisasi ke masyarakat tidak akan mencapai hasil terbaik tanpa dukungan semua pihak terutama dunia pendidikan.

"Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) menjadi sangat penting dan strategis untuk mewujudkan 2015 Indonesia Bebas Narkoba," ujar Rektor Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI), DRS. H. Ali Mukti Tanjung, SH. MM yang bekerjasama dengan BNN menggelar acara seminar nasional Peran Serta Mahasiswa dalam menanggulangi narkoba di Hotel Grand Antares Medan, Selasa (18/6).

Ali menambahkan, penyuluhan dilingkungan kampus sangatlah penting sebagai perpanjangan lidah untuk menyampaikan tentang bahaya narkoba baik dilingkungan kampus maupun diluar kampus dan yang paling utama adalah keluarganya.

Sementara itu Kasubdit II Ditresnarkoba Poldasu, AKBP R Budiman Damanik SH MH, selaku narasumber dalam seminar menyatakan jika pihaknya akan terus melakukan P4GN ke semua instansi pemerintahan maupun swasta termasuk dunia kampus.

"Kita mulai dari kampus, jika sudah bersih kita akan masuk ke semua instansi serta yang utama kita akan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam peberantasan narkoba dan mewujudkan 2015 Indonesia Bebas Narkoba," ujar Budiman.

Senada dengan itu, Dik Dik Kusnadi Bc.IP.MM, Kasubdit Lingkungan Kerja Dan Masyarakat Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN), mengatakan peran aktif pekerja baik diinstansi pemerintah maupun swasta sangat diharapkan untuk menjadi agen perubahan,dalam menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba.

"Sangatlah penting untuk bekerjasama dengan masyarakat karena mereka memliki peran seluas luasnya dalam upaya pencegahan narkoba dengan kesadaran, kepedulian dan komitmen untuk bekerjasama dengan aparat," ujar Dik Dik.

Dik Dik juga berharap agar para peserta dapat menjadi agen perubahan baik dilingkungan kerjanya maupun masyarakat dengan cara malakukan pencegahan antara lain dengan menginformasikan tentang bahaya penyalahguna narkoba, serta menjadi mediator untuk menginfokan pada masyarakat bahwa korban penyalahguna narkoba segera melapor untuk direhabilitasi secara gratis oleh BNN, dan tidak dipidanakan atau dipenjara.

Narasumber lainnya, Ketum DPN Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba dan Tawuran. Brigjen Polisi (Purn), DR. Drs. Parasian Simanungkalit, SH MH mengatakan perjuangan mahasiswa dimana pun berada mempunyai peran yang amat penting dalam menwujudkan kampus dan generasi muda yang bersih dari segala gangguan, penyakit dan berbagai sumber malapetaka yang akan meracuni dan merusak generasi muda.

Salah satu gangguan, penyakit, dan sumber malapetaka tersebut adalah bahaya "penyalahgunaan narkoba" dan dampak yang ditimbulkannya selama ini telah menyedot perhatian internasional termasuk bangsa Indonesia untuk memberantasnya.

Hal itu karena perlahan tapi pasti, gerakan penyuluhan narkoba akan menghancurkan generasi terbaik dalam suatu negara. Untuk itulah Parasian mengatakan mengharapkan setelah seminar ini selesai, keluarga besar pergerakan mahasiswa dapat mengaplikasikannya dilapangan, berperan serta menggerakan warga masyarakat ditempat tinggalnya untuk membersihkan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba demi menciptakan Indonesia yang lebih baik.(bhc/and)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Narkoba
 
INSANO Deklarasikan Gerakan Sosialisasi Pasal 104 dan 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
 
YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
 
Ubahara Citrakan Kampus Bebas Narkoba
 
Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
 
Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]