Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gerakan Anti Narkoba
BNN dan UPMI: 'Pemberantasan Penyebaran Narkoba Dimulai Dari Dunia Kampus'
Tuesday 18 Jun 2013 12:05:09

Ketum DPN Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba dan Tawuran, Brigjen Polisi (Purn), DR. Drs. Parasian Simanungkalit, SH MH saat memberikan keterangan.(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
MEDAN, Berita HUKUM - Karya nyata dalam mewujudkan Indonesia bebas dari narkoba harus dibuktikan dengan rutinitas kepedulian terhadap diri dan orang lain.

Badan Narkotika Nasional (BNN) yang tengah gencar-gencarnya melakukan penyuluhan serta soslialisasi ke masyarakat tidak akan mencapai hasil terbaik tanpa dukungan semua pihak terutama dunia pendidikan.

"Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) menjadi sangat penting dan strategis untuk mewujudkan 2015 Indonesia Bebas Narkoba," ujar Rektor Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI), DRS. H. Ali Mukti Tanjung, SH. MM yang bekerjasama dengan BNN menggelar acara seminar nasional Peran Serta Mahasiswa dalam menanggulangi narkoba di Hotel Grand Antares Medan, Selasa (18/6).

Ali menambahkan, penyuluhan dilingkungan kampus sangatlah penting sebagai perpanjangan lidah untuk menyampaikan tentang bahaya narkoba baik dilingkungan kampus maupun diluar kampus dan yang paling utama adalah keluarganya.

Sementara itu Kasubdit II Ditresnarkoba Poldasu, AKBP R Budiman Damanik SH MH, selaku narasumber dalam seminar menyatakan jika pihaknya akan terus melakukan P4GN ke semua instansi pemerintahan maupun swasta termasuk dunia kampus.

"Kita mulai dari kampus, jika sudah bersih kita akan masuk ke semua instansi serta yang utama kita akan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam peberantasan narkoba dan mewujudkan 2015 Indonesia Bebas Narkoba," ujar Budiman.

Senada dengan itu, Dik Dik Kusnadi Bc.IP.MM, Kasubdit Lingkungan Kerja Dan Masyarakat Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN), mengatakan peran aktif pekerja baik diinstansi pemerintah maupun swasta sangat diharapkan untuk menjadi agen perubahan,dalam menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba.

"Sangatlah penting untuk bekerjasama dengan masyarakat karena mereka memliki peran seluas luasnya dalam upaya pencegahan narkoba dengan kesadaran, kepedulian dan komitmen untuk bekerjasama dengan aparat," ujar Dik Dik.

Dik Dik juga berharap agar para peserta dapat menjadi agen perubahan baik dilingkungan kerjanya maupun masyarakat dengan cara malakukan pencegahan antara lain dengan menginformasikan tentang bahaya penyalahguna narkoba, serta menjadi mediator untuk menginfokan pada masyarakat bahwa korban penyalahguna narkoba segera melapor untuk direhabilitasi secara gratis oleh BNN, dan tidak dipidanakan atau dipenjara.

Narasumber lainnya, Ketum DPN Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba dan Tawuran. Brigjen Polisi (Purn), DR. Drs. Parasian Simanungkalit, SH MH mengatakan perjuangan mahasiswa dimana pun berada mempunyai peran yang amat penting dalam menwujudkan kampus dan generasi muda yang bersih dari segala gangguan, penyakit dan berbagai sumber malapetaka yang akan meracuni dan merusak generasi muda.

Salah satu gangguan, penyakit, dan sumber malapetaka tersebut adalah bahaya "penyalahgunaan narkoba" dan dampak yang ditimbulkannya selama ini telah menyedot perhatian internasional termasuk bangsa Indonesia untuk memberantasnya.

Hal itu karena perlahan tapi pasti, gerakan penyuluhan narkoba akan menghancurkan generasi terbaik dalam suatu negara. Untuk itulah Parasian mengatakan mengharapkan setelah seminar ini selesai, keluarga besar pergerakan mahasiswa dapat mengaplikasikannya dilapangan, berperan serta menggerakan warga masyarakat ditempat tinggalnya untuk membersihkan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba demi menciptakan Indonesia yang lebih baik.(bhc/and)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Narkoba
 
• INSANO Deklarasikan Gerakan Sosialisasi Pasal 104 dan 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
 
• YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
 
• Ubahara Citrakan Kampus Bebas Narkoba
 
• Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
 
• Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]