Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
BNN Gelar Tes Urine di Jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
2016-10-04 18:53:14

Tampak saat tim BNN saat melakukan test urin di lingkungan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, hari Selasa (4/10).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia yang dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Lingkungan Kerja Pemerintah dan Swasta, AKBP. Nining Sulastri menggelar tes urine di jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, hari Selasa (4/10).

Tes urin yang dilakukan di jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dilakukan untuk mengetahui kandungan zat atau bahan terlarang dalam urin.

Hasil tes yang digunakan untuk mengetahui kandungan ganja dalam tubuh bisa didapatkan setelah satu minggu dari pengujian. Sementara beberapa jenis obat-obatan lain yang lebih tajam seperti heroin, kokain, ekstasi bisa muncul selama beberapa hari saja.

Pantauan Tim Redaksi Website Kejagung, Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. M. Adi Toegarisman, Sesjam Intelijen, Kapuspenkum, para Direktur dan Koordinator juga melakukan tes urin.

"Proses yang dilakukan saat ini merupakan proses standar, saya yakin tidak ada yang terlibat mengarah kesana," jelas Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. M. Adi Toegarisman saat memberikan pengarahan ke jajarannya.

"Setelah dilakukan tes urin kita akan bawa ke BNN Pusat. Tim kami akan cek apakah hasil positif atau negatif. Prosesnya cepat kok langsung bisa terlihat," ujar AKBP. Nining.

Sebelum BNN juga melakukan pengujian tes urin pada jajaran Bidang Pidana Umum (Pidum) dan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung RI.(pd/kejaksaan/bh/sya)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]