Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BNN
BNN Adakan Diskusi Dengan Pemkot Bekasi
Thursday 16 May 2013 23:28:51

Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syakihu.(Foto: Ist)
BEKASI, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar diskusi bersama Pemerintah kota Bekasi dengan tema “Peran Perangkat Pemerintah Daerah Dalam proses rehabilitasi Penyalah Gunanaan Narkoba”, bertempat di Ruang Rapat Walikota Bekasi, Kamis (16/5).

Hadir Dalam acara tersebut Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syakihu yang juga sebagai Ketua Badan Narkotika (BNK) Kota Bekasi, Kalahar BNK Kota Bekasi Aceng Solahudin, Camat dan Lurah se-Kota Bekasi.

Sementara sebagai pembicara Brigjen Pol. dr. Budyo Prasetyo Sp,RM serta Kombes Pol Slamet Pribadi,SH, MH selaku Penyidik Utama narkotika Sintesis BNN.

Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syakihu mengatakan dalam sambutannya, Narkotika merupakan musuh bagi masyarakat dan sudah menjadi tanggung jawab bersama dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia serta Kota Bekasi pada khususnya.

“Sosialisasi yang berkesinambungan perlu dilakukan, agar pesan-pesan tentang bahaya narkotika ini dapat dimengerti oleh masyarakat terutama pelajar,” katanya.

Dirinya berharap suatu saat Kota Bekasi dapat memiliki tempat rehabilitasi tersendiri yang dapat digunakan bagi para pecandu narkoba. Saat ini bagi para pecandu narkotika Kota Bekasi hanya mengirimkan ke RSUD untuk dirawat jalan dan bukan di rawat inap

“Saya berharap agar kerjasama antara BNN dengan BNK Kota Bekasi dapat berlangsung terus terutama di bidang penanganan penyalahgunanaan narkoba, karena di wilayah kota Bekasi ini hanya sedikit tempat untuk pemulihan bagi penyalahgunaan Narkoba,” katanya.(mcb/yas/tob/ipb/bhc/rby)


 
Berita Terkait BNN
 
BNN Bersama Ormas, Aktivis Anti Narkoba Bagikan Paket Sembako: Aksi Peduli Kemanusiaan Wabah Covid-19
 
Presiden Jokowi Melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala BNN
 
BNN: Ada 68 Jenis Narkotika Jenis Baru Masuk ke Indonesia
 
Sebanyak 500 PNS dan Non PNS di Kecamatan Pademangan Tes Urine oleh BNN
 
BNN Ungkap Sindikat dengan 25 Kg Sabu yang Disimpan di Kotak Pendingin Ikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]