Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BNN
BNN: Pengedar Kita Berantas Habis
Sunday 16 Jun 2013 18:05:22

Brigjen Pol dr Budio Prasetyo.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Penguatan Rehabilitasi Komponen Masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol dr Budio Prasetyo, mengatakan peredaran narkoba saat ini sudah sedemikian parahnya. Sehingga perlu berbagai macam inovasi, guna menyadarkan para pengguna narkoba, seperti dengan pendekatan olahraga yang diramu dengan gaya diskotik.

"Ini di sini salah satu cara dalam usaha pendekatan seimbang untuk mencegah dan mengobati. Peredaran sudah sangat parah, semua diharapkan ambil bagian, harus dekati mereka (para pemakai) untuk bisa disembuhkan," kata Budio Prasetyo kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Minggu (16/6).

Dijelaskan Budio, bahwa masyarakat harus diberi informasi, pengetahuan, peredaran yang makin marak. Ada sekitar 70 persen dan 30 persennya adalah penyalahguna, sehingga pemerintah menginginkan penyalahguna ini wajib lapor, pemeriksaannya secara gratis.

"Dengan demikian kita sudah berusaha menangani penyalahguna, selama mereka tidak masuk sebagai ke jaringan pengedar, tapi jika masuk menjadi pengedar maka tentu ada tindakan hukum. Pengedar kita berantas habis dan jelas masuk penjara," ujar Budio.

Bentuk sosialisasi seperti melakukan senam bersama ini mencari tempat orang-orang bergembira. "Kita sama-sama menanggulangi, olah raga itu sehat dan narkoba itu tidak sehat, BNN berbagai macam cara sosialisasi baik itu melalui radio, tv, online dan media lain, hingga program untuk masuk ke sekolah-sekolah dan Universitas

"BNN dianggap gagal jika bekerja sendiri, ini harus kita tangani bersama-sama, 90 persen opium itu berada di Afghanistan, ini harus hati-hati, negara kita jadi sasaran penjualan narkoba dunia," pungkas Budio.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait BNN
 
BNN Bersama Ormas, Aktivis Anti Narkoba Bagikan Paket Sembako: Aksi Peduli Kemanusiaan Wabah Covid-19
 
Presiden Jokowi Melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala BNN
 
BNN: Ada 68 Jenis Narkotika Jenis Baru Masuk ke Indonesia
 
Sebanyak 500 PNS dan Non PNS di Kecamatan Pademangan Tes Urine oleh BNN
 
BNN Ungkap Sindikat dengan 25 Kg Sabu yang Disimpan di Kotak Pendingin Ikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]