Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
BNN: Artis R Positif Narkoba
Tuesday 29 Jan 2013 01:16:38

Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) saat melakukan keterangan pers di kantornya, jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa satu dari tujuh orang yang positif narkotika dalam kasus penggerebekan di rumah Raffi Ahmad, Minggu (27/1) subuh, berprofesi sebagai pekerja seni. Satu orang tersebut berinisial R.

"Ya si R, laki-laki, profesinya adalah pekerja seni," ujar Kepala Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto kepada wartawan usai konferensi pers di gedung BNN, Senin (28/1).

Sumirat menerangkan, selain R, pihaknya juga menyatakan satu orang lain positif mengonsumsi narkotika, yakni laki-laki berinisial RJ. Kedua orang tersebut terbukti mengonsumsi narkotika berbahan zat Chatinone, zat dalam narkotika jenis baru yang telah diungkapkan sebelumnya.

Sumirat melanjutkan, narkoba jenis baru itu pun terkandung di dalam urine K, W, J, M dan MF. Oleh BNN, lima orang tersebut sebelumnya telah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Dengan demikian, tujuh orang yang positif narkoba, terdiri dari dua, orang positif ganja, dua orang positif ekstasi, satu orang positif keduanya dan ketujuh orang itu positif zat baru.

"Itu terbukti melalui tes urine. Sebenarnya sama dengan lima sebelumnya, tapi karena yang dua ini jenis baru, jadi kita penyelidikan dulu," lanjutnya.

Hingga kini, BNN masih memeriksa 17 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. BNN berjani akan memberikan informasi tentang peran ke-17 orang tersebut, sekaligus asal sejumlah barang haram tersebut, Selasa (28/1) siang.

Sebelumnya diberitakan, dari penggerebekan itu ditemukan barang bukti dua linting ganja dan 14 butir pil ekstasi (MDMA). BNN pun sudah memeriksa urin 17 orang yang berada di rumah tersebut.

Dari 17 orang itu, lima diantaranya positif menggunakan narkoba. Namun dari lima orang tersebut, tak ada nama ke empat artis yang ikut ditangkap, yaitu Raffi, Wanda, Irwansyah dan istrinya, Zaskia Sungkar.

"Dua pegawai swasta berinisial J dan MF, mahasiswa berinisial K, seorang konsultan restoran berinisial W, kemudian pengacara berinisial M," tuturnya.

Hal itu seperti diungkapkan pula Ketua RT di kawasan pemukiman Raffi Ahmad, Ma'sum.

"Kayaknya Wanda Hamidah ada (saat penggerebekan), mukanya pucat kayak layu," ujar Ma'sum, Minggu (27/1).

Saat akan melakukan penggeledahan di rumah Raffi Ahmad, petugas BNN menjemput Ma'sum, ketua RT, yang sekaligus saksi penggeledahan itu.

"Mobil BNN parkir di depan rumah Raffi Ahmad, saya dijemput jalan kaki," jelas Ma'sum.

Diberitakan sebelumnya, petugas BNN mengamankan Raffi Ahmad bersama tiga rekannya sesama artis, serta beberapa orang lainnya di kediaman Raffi, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1) subuh.

Saat ini, Raffi, Wanda Hamidah, Irwansyah, dan Zaskia Sungkar masih menjalani pemeriksaan BNN bersama 16 orang lainnya.(dbs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Narkoba
 
• Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
 
• Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
• BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
• 2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
• Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]