Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BNI Syariah
BNI Syariah menerima Penghargaan Sebagai 1st Rank The Best Islamic Bank
Wednesday 09 Sep 2015 16:20:35

Dewan Pengawas Syariah, Komisaris serta jajaran Direksi dari perbankan dan industri keuangan syariah dalam acara malam penganugerahan 11th Islamic Finance Award Nite di Gedung The Energy Jakarta, Selasa (8/9).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bertempat di Gedung Energy Jakarta, acara malam penganugerahan 11th Islamic Finance Award Nite. Acara ini digelar oleh Karim Consulting Indonesia yang dihadiri oleh Ketua Umum harian Majelis Ulama Indonesia, Dewan Pengawas Syariah, Komisaris serta jajaran Direksi dari perbankan dan industri keuangan syariah di Indonesia.

Penghargaan dikategorikan menjadi tiga diantaranya perbankan syariah, asuransi syariah dan reksa dana syariah. Selain itu, penyelenggara juga memberikan apresiasi bagi institusi-institusi keuangan syariah yang dapat mempertahankan prestasi periode tahun 2007 hingga saat ini.

Penghargaan untuk kategori bank syariah dinilai berdasarkan kinerja keuangan periode tahun 2013 dan tahun 2014, dimana indikator penilaian dilihat dari pertumbuhan market share Dana Pihak Ketiga (DPK), pertumbuhan market share pembiayaan, tingkat effisiensi (BOPO), tingkat efektivitas pembiayaan (NPF, Pembiayaan) dan tingkat profitabilitas (ROA, ROE).

Dalam acara malam penganugerahan 11th Islamic Finance Award Nite BNI Syariah berhasil memperoleh tiga penghargaan dalam kategori Bank Umum Syariah sebagai 1st Rank The Best Islamic Bank, The Most Expansive Financing dan The Most Effective Bank. Penghargaan ini merupakan kali kedua BNI Syariah menerima penghargaan yang diselenggarakan Karim Consulting Indonesia.

“Alhamdulillah, BNI Syariah mendapatkan penghargaan berkat kepercayaan nasabah kepada kami. Semoga kami dapat terus meningkatkan pelayanan yang Hasanah kepada nasabah”, papar Dinno Indiano, Direktur Utama BNI Syariah.

Hadir dalam malam penghargaan tersebut seluruh jajaran Direksi BNI Syariah diantaranya Direktur Utama ; Dinno Indiano, Direktur Bisnis ; Imam Teguh Saptono, Direktur Operasional ; Junaidi Hisom dan Direktur Risiko dan Kepatuhan ; Acep Riana Jayaprawira.(bh/yun)


 
Berita Terkait BNI Syariah
 
BNI Syariah Gelar Syukuran atas Kinerja 2015 yang Gemilang
 
BNI Syariah Selenggarakan Seminar Meraih 100 Juta Pertama oleh Ippho Santosa
 
BNI Syariah Tandatangani Kerjasama dengan Telkomsel
 
BNI Syariah Menerima Penghargaan Gold Champion Pada Indonesia WOW Brand 2015
 
BNI Syariah menerima Penghargaan Sebagai 1st Rank The Best Islamic Bank
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]