Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BNI Syariah
BNI Syariah Terbitkan Sukuk Mudharabah Rp.750 Milyar
Wednesday 15 Apr 2015 18:14:23

PT. Bank BNI Syariah menggelar Due Diligence dan Public Expose Penerbitan Sukuk Mudharabah yang dihadiri oleh Dinno Indiano (President Director), Imam Teguh Saptono (Business Director) dan Junaidi Hishom (Operational Director).(Foto:Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Bank BNI Syariah menerbitkan sukuk mudharabah pertama senilai Rp 750 miliar.
Presiden Direktur BNI Syariah Dinno Indiano menjelaskan, sukuk tersebut memiliki tenor selama tiga tahun dengan bagi hasil antara 8,75 hingga 9,75 persen.

“Dengan kinerja BNI Syariah yang terus tumbuh dengan baik sejak spin off tahun 2010 Alhamdulillah hari ini BNI Syariah telah meluncurkan produk investasi terbaru yaitu Sukuk Mudharabah.” Tutur Dinno Indiano.

"Dana hasil penerbitan sukuk mudharabah akan digunakan untuk kegiatan pembiayaan syariah," kata Direktur BNI Securities Daniel Nainggolan, ketika ditemui dalam acara due diligence dan public expose penerbitan sukuk Mudharabah BNI Syariah I tahun 2015, di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (15/4).

Dinno memaparkan lebih lanjut, “Penerbitan sukuk ini selain bertujuan untuk mendukung ekspansi bisnis, Emisi Sukuk Mudharabah Bank BNI Syariah I tahun 2015 ini juga dimaksudkan untuk meramaikan Pasar Modal Syariah Nasional sesuai dengan program OJK dan dapat menjadi instrument korporasi syariah pertama yang listing di tahun Pasar Modal Syariah”.

BNI Securities dan Danareksa bertindak sebagai penjamin emisi penerbitan sukuk ini. Adapun periode penawaran awal pada 15-29 April dan penawaran umum pada 18-19 Mei 2015, serta dicatatkan ke Bursa Efek Indonesia pada 25 Mei 2015.

Sementara itu, Presiden Direktur BNI Syariah Dinno Indiano menambahkan, tujuan menerbitkan sukuk mudharabah ini untuk menunjang ekspansi bisnis perseroan guna mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah serta menjaga likuiditas jangka panjang.

"Kami akan gunakan dana hasil penawaran umum sukuk mudharabah untuk membiayai kegiatan atau investasi yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal," ujar Dinno.

Dengan kinerja yang baik tersebut BNI Syariah berhasil mendapatkan beberapa penghargaan diantaranya Annual Report Award (ARA) 2013 Juara 1 kategori Private Keuangan Non Listed; Indonesia Banking Award 2014 ketegori Bank Umum Syariah buku 2 dan kategori The Most Reliable Bank; Indonesia Middle Class Moslem Brand Champion 2014 untuk kategori produk Tabungan dan KPR Syariah; serta Top Brand 2015.

Dengan kinerja yang menggembirakan serta serta strategi bisnis yang cermat, BNI Syariah optimis masyarakat dan calon investor akan menyerap Sukuk Mudharabah Bank BNI Syariah I Tahun 2015 yang telah diterbitkan ini dengan baik.(bh/yun)


 
Berita Terkait BNI Syariah
 
BNI Syariah Gelar Syukuran atas Kinerja 2015 yang Gemilang
 
BNI Syariah Selenggarakan Seminar Meraih 100 Juta Pertama oleh Ippho Santosa
 
BNI Syariah Tandatangani Kerjasama dengan Telkomsel
 
BNI Syariah Menerima Penghargaan Gold Champion Pada Indonesia WOW Brand 2015
 
BNI Syariah menerima Penghargaan Sebagai 1st Rank The Best Islamic Bank
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]