Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
BMKG
BMKG Peringatkan 4 Daerah Soal Gelombang Tinggi
Monday 04 Feb 2013 22:50:04

Peta Tinggi Gelombang Berlaku Mulai 4/2/2013 Pukul:19:00 WIB s.d. 5/2/2013 Pukul:7:00 WIB #BMKG.(Foto: bmkg)
KALIMANTAN BARAT, Berita HUKUM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku hingga 5 Februari besok di wilayah Indonesia. Sejumlah kawasan di Kalimantan Barat dan sekitarnya masuk dalam daftar wilayah yang diperkirakan akan mengalami gelombang tinggi.

Perairan Singkawang berpotensi mengalami gelombang antara dua meter hingga tiga meter. Perairan Natuna dan Laut China Selatan diperkirakan akan mengalami gelombang antara tiga hingga empat meter.

Prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim Kelas IV Pontiana,k Prada Wellyantama, Senin (4/2), menjelaskan, peringatan dini itu diumumkan oleh BMKG pada hari Minggu kemarin.

Kendati ketinggian gelombang di perairan Kalbar umumnya sudah berkurang dibandingkan pekan lalu, nelayan dan operator pelayaran rakyat diminta untuk tetap hati-hati. Di wilayah Perairan Karimata, masih ada potensi gelombang antara 1,5 meter hingga 2 meter.

Provinsi Bangka Belitung

Waspadai Tinggi Gelombang Maksimum : tinggi gelombang 2 - 2,5 M berpeluang terjadi di perairan Utara Bangka dan Selat Karimata Bagian Utara - Adanya awan Cumulonimbus dapat menimbulkan angin kencang dan menambah tinggi gelombang.

Provinsi Sumatera Selatan

Gelombang dengan Ketinggian 2.0m Hingga 3.0m berpeluang terjadi di perairan Selat Bangka Bagian Utara dan Selat Karimata Bagian Utara dan Selatan.

Provinsi Kalimantan Barat

Perlu diwaspada hujan sedang berpotensi angin kencang dan guntur.

Provinsi Gorontalo

Hujan sedang/lebat di wilayah Pohuwato aan Bone Bolango 2 gelombang maksimum hingga 3 meter di laut Sulawesi (utara Gorontalo).(bmg/wid/es/skb/bhc/rby)


 
Berita Terkait BMKG
 
BMKG: Awan Tebal Memanjang di Meulaboh Aceh Murni Akibat Dinamika Atmosfer, Tak Ada Kaitan Mistis
 
Luncurkan Pemutakhiran Aplikasi Info BMKG, Dukung Asian Games dan Masyarakat Peduli Bencana
 
BMKG Menjadi Pilot Project Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Asia Tenggara dan Pasifik
 
BMGK Luncurkan Aplikasi Baru Info Cuaca & Iklim, Bantu Pemudik Jelang Lebaran
 
Fenomena Equinox Merupakan Fenomena Alamiah dan Bukan seperti HeatWave
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]