Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
BMD Unjuk Rasa Jaga Kehormatan SBY
2017-02-11 14:45:18

Tampak suasana aksi demo Barisan Massa Demokrat (BMD) di sekitar Patung Kuda (Patung Arjuna Wiwaha atau Asta Brata), Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat petang (10/2).(Foto: mcpd/ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Barisan Massa Demokrat (BMD) menggelar unjukrasa sekitar Patung Kuda (Patung Arjuna Wiwaha atau Asta Brata), Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat petang (10/2). Unjuk rasa yang diikuti sekitar 100 orang itu untuk menjaga harkat dan kehormatan Presiden RI ke-6 (2004-2014) yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Prof Dr Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari segala fitnah dan kebohongan.

"BMD bertekad bulat menjaga harkat dan kehormatan Pak SBY dari segala fitnah dan kebohongan. Kami menilai fitnah yang muncul belakangan sudah melewati batas norma kepatutan. Pak SBY adalah mantan Kepala Negara selama 10 tahun dengan sederet prestasi. Kami harus membela kehormatan beliau," ujar Ketua Umum BMD Supandi R Sugondo yang langsung memimpin aksi tersebut pada web demokrat.

Supandi menegaskan, unjukrasa itu adalah wujud nyata pembelaan kader BMD se-Indonesia terhadap berbagai upaya sistematis mendiskreditkan nama baik SBY.

"Bagi kami, Pak SBY adalah panutan. Beliau sudah berbuat banyak untuk bangsa ini," Pandi menegaskan.

DI tempat sama, Wakil Sekjen BMD Tommy R Arief menjelaskan, para pengunjukrasa adalah kader BMD perwakilan Jabodetabek. BMD juga menuntut siapa pun pihak yang sudah berupaya menciderai nama baik SBY segera minta maaf secara terbuka. Sekaligus mempertanggungjawabkan segala bentuk fitnah dan isu yang sudah telanjur beredar di tengah masyarakat.

"BMD akan melakukan aksi demo lebih besar agar seluruh komponen bangsa ini menghargai kehormatan Mantan Kepala Negara RI, Pak SBY," Tommy menegaskan.

Selain itu, BMD juga mendukung terbentuknya Pansus Masalah Penyadapan di DPR-RI. Supandi mengatakan, penyadapan adalah otoritas negara yang harus dilakukan sesuai dan selaras dengan konstitusi negara.

"Jika disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk alasan inkonstitusional, apalagi untuk kepentingan politik sesaat, ini sangat berbahaya," Supandi menegaskan.

Menurutnya, pembentukan pansus adalah jalan terbaik dan terhormat guna meluruskan berbagai spekulasi.

"Jika tidak diselesaikan lewat Pansus DPR, masalah semacam ini akan kembali bermunculan bahkan menjadi fitnah seperti yang menerpa Pak SBY," Supandi mengingatkan.

Karena itu, menurut Wasekjen BMD Tommy R. Arief, aksi unjuk rasa kader BMD di bundaran HI, akan menutut terbentuknya Pansus Penyadapan DPR-RI.

Meski sudah ada klarifikasi dari berbagai pihak, namun rumorsnya sudah terbang ke mana-mana. Karena itu BMD menuntut kedewasaan semua pihak menjaga kehormatan Mantan Kepala Negara SBY.

Supandi memastikan, sebagai sayap Partai Demokrat, BMD tidak pernah ragu menuntut dan menegakkan kebenaran. Apalagi jika terkait kehormatan SBY.

"Kami tidak akan gentar sedikitpun. Ini sikap BMD," Supandi menegaskan.(pd/didik/bh/sya)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
• Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
• Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
• Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
• Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
• Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]