Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
BKSAP Terangkan Pentingnya Diplomasi Dalam Parlemen
2019-08-16 10:59:36

Diskusi tema ‘BKSAP Day: DPR RI dan Peran Strategis Diplomasi Parlemen Indonesia’ di STIS Husnul Khotimah Kuningan, Jawa Barat, Rabu (14/8).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Surahman Hidayat menerangkan pentingnya peran diplomasi yang diemban oleh BKSAP dalam memperjuangkan kepentingan Negara Indonesia melalui jalur parlemen baik itu di dalam maupun luar negeri.

Demikian diungkapkan Surahman dalam diskusi tentang diplomasi parlemen dengan tema 'BKSAP Day: DPR RI dan Peran Strategis Diplomasi Parlemen Indonesia' yang diselenggarakan di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Husnul Khotimah Kuningan, Jawa Barat, Rabu (14/8). Diskusi ini bertujuan memperkenalkan BKSAP sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang berperan sebagai badan diplomasi antar Parlemen.

"Hari ini saya ini mengedukasi mahasiswa terkait tugas-tugas diplomasi di dalam dan luar negeri. Melalui acara ini, mereka mendapatkan pengetahuan tentang cara-cara memperjuangkan kepentingan Indonesia lewat jalur parlemen. Semoga ke depannya BKSAP DRP RI juga bisa menjadi bagian dalam memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia melalui panggung diplomasi di lingkup bilateral, regional maupun internasional," papar Surahman.

Surahman Hidayat menjelaskan, BKSAP sudah melakukan banyak hal dalam diplomasi parlemen, diantaranya Indonesian Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) on Human Development and Maritime Sustainability pada Juli 2018 yang dihadiri negara-negara di kawasan Pasifik. Selain itu, BKSAP selalu memperjuangkan isu penanganan korban konflik perang Palestina dalam sidang umum Inter-Parliamentary Union (IPU) di Doha, Qatar, tanggal 6-10 April 2019.

Dalam kesempatan ini, Politisi dapil Jawa Barat X ini mengapresiasi mahasiswa STIS Husnul Khotimah yang begitu antusias mengikuti jalannya diskusi, sehingga materi diskusi terkait fungsi dan kinerja BKSAP terserap dengan baik oleh mahasiswa. "Saya mengapresiasi para mahasiswa STIS Husnul Khotimah Kuningan yang memiliki minat tinggi untuk mengetahui fungsi BKSAP," puji Surahman.

Seperti yang diketahui, diplomasi sangat penting dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk oleh DPR RI sebagai parlemen negara yang mewakili rakyat. Karena itu, DPR RI menugaskan BKSAP sebagai badan khusus yang mengembangkan serta meningkatkan hubungan kerja sama antara DPR RI dengan parlemen negara lain, atau dengan kata lain melakukan diplomasi parlemen.(man/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]