Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Merpati
BK Temukan Data Dirut Merpati Tidak Akurat
Thursday 29 Nov 2012 10:43:25

Ketua BK, M. Prakosa saat ditanyai para wartawan.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Kehormatan (BK) DPR RI kembali menemukan ketidakakuratan dalam keterangan Dirut Merpati Rudi Setyopurnomo. Anggota Komisi XI Mohammad Hatta yang dilaporkan ikut memeras perusahaan pelat merah tersebut kembali diralat dengan alasan salah identifikasi.

"Kami sayangkan tidak akuratnya informasi Dirut Merpati apalagi menyangkut nama orang, karena yang dilaporkan bisa divonis publik telah melakukan sesuatu yang illegal. Ini kembali lagi terjadi ketidak akuratan, salah nama identifikasi," kata Ketua BK M. Prakosa dalam konferensi pers di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (28/11).

Ia menambahkan akan mendalami penyebab salah identifikasi ini karena baginya tidak dapat diterima seorang pejabat publik menyampaikan informasi yang tidak dicermati terlebih dahulu. Menyikapi hal ini BK menurutnya mempertimbangkan untuk memanggil kembali Meneg BUMN Dahlan Iskan.

"Kami juga pertimbangkan untuk undang Pak Dahlan sekali lagi dalam rapat BK, karena beliau yang pertama kali menyampaikan, terkait perubahan nama. Kok salah lagi, karena ini menyangkut nama orang. Ini hal sangat serius, nanti kita akan sampaikan seorang pejabat publik tidak seharusnya menyampaikan sesuatu kalau belum dikaji secara cermat," tandasnya.

Mengenai hasil konfrontir yang dilakukan antara Dirut Merpati dengan anggota Komisi XI Sumaryoto, ia menyebut masing-masing pihak bertahan pada pendapat masing-masing. Satu hal yang terungkap keduanya beberapa kali bertemu di luar gedung DPR. Ketua BK menekankan akan mendalami kepentingan pertemuan tersebut.

Sementara itu dalam keterangan kepada wartawan usai sidang konfrontir Sumaryoto mengakui pernah bertemu 3 kali di luar gedung DPR dengan Rudi Setyopurnomo. Pertemuan itu bukan atas inisiatif dirinya.

”Saya dipaksa ketemu oleh dua orang stafnya. Pernah juga bertemu dalam satu acara di pulau Komodo dan di depan orang banyak dia mencium tangan saya. Ada apa itu, saya nggak ngerti,” ungkapnya.

Ia juga membantah pernah menelpon atau saling mengirimkan pesan pendek. “Saya tidak pernah sms kepada siapapun. Di ruang BK disampaikan tapi tidak ada buktinya. Saya merasa tidak ada bukti yang memberatkan saya,” demikian Sumaryoto.(iky/dpr/bhc/opn)


 
Berita Terkait Merpati
 
Salah Kelola, Merpati Rugikan Keuangan Negara
 
Komisi III Pertanyakan Kelanjutan Kasus Merpati
 
Merpati Harus Tetap Dipertahankan
 
Pengamat: Jika Merpati Tutup, Kerugian Akan Lebih Besar
 
Pesawat Merpati Patah Jadi Dua Bagian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]