Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
BK Persilahkan Setjen DPR Bongkar Kafe
Monday 27 Feb 2012 12:05:03

Keberadaan kafe di lingkungan gedung DPR RI, kerap digunakan berkumpulnya calo anggaran (Foto: Notenggakpenting.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Badan Kehormatan (BK) DPR mempersilahkan kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk melakukan penutupan kafe yang berada di lingkungan gedung parlemen itu. Pasalnya, keberadaan kafe tersebut, kerap digunakan berkumpulnya calo anggaran.

"Kami sudah rekomendasikan (untuk merolkasi kafe yang ada di lingkungan gedung DPR). Jadi, silakan sekjen segera mengeksekusinya," kata Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudohusodo yang dihubungi wartawan di Jakarta, Senin(27/2).

Menurut Siswono,alasan relokasi kafe yang ada di gedung DPR atas dasar kepantasan. Sebab, dari segi arsitektur, tidak pantas apabila ada kafe atau tempat berkumpul banyak orang di dalam lingkungan sebuah gedung lembaga negara. "Ini masalah arsitektur, apa mau gedung Mahkamah Agung ada coffee shop di depan?” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi antara pimpinan DPR, Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudohusodo menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPR untuk merelokasi kafe yang ada di DPR. Alasannya, kafe itu kerap digunakan sebagai tempat berkumpulnya para calo anggaran serta pihak lain yang tidak berkepentingan di DPR.

Atas rekomendasi BK tersebut, Ketua DPR Marzuki Alie telah sudah memanggil pihak pengelola kafe yang dimaksud. Bahkan, Marzuki menyatakan akan menutup kafe, karena kerap digunakan sebagai tempat orang yang tidak berkepentingan di DPR. Apalagi Dewan tengah giat melakukan pembenahan dan perbaikan.(inc/rob)



 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]