Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
BK DPR RI: Kepercayaan Masyarakat Pada DPR Sudah di Titik Nadir
Sunday 27 Jan 2013 14:32:39

Wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Siswono.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Masyarakat dihimbau melihat kinerja para wakil rakyat yang saat ini duduk di kursi DPR RI Senayan. Perlu kecerdasan masyarakat untuk minilai orang-orang itu, apalagi wakil rakyat itu sebentar lagi akan mencalonkan lagi untuk kembali duduk di kursi empuk DPR. Badan Kehormatan DPR RI mengaku bahwa masyarakat sudah tidak lagi mempercayai kinerja dan tingkah laku anggota DPR.

Siswono, wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI saat ditemui di acara "Mengulas Dugaan Mengakarnya Budaya Kolusi di Lembaga Tinggi Negara" di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (27/1), ia mengakui bahwa kepercayaan masyarakat sudah rendah pada wakilnya. Hal itu disebabkan oleh banyaknya anggota DPR RI itu terseret kasus korupsi. "Kepercayaan pada DPR sudah di titik nadir, karena kolusi," katanya.

Jika BK DPR saja sudah mengakui bahwa tingkah laku para wakil rakyat itu sudah demikian, maka selayaknyalah masyarakat lebih selektif dalam memilih. Apalagi, sebagaian besar mereka yang saat ini duduk di kursi empuk DPR akan mencalonkan lagi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2013 ini. Tanggal 7 April ini, para calon legislatif itu sudah mendaftarkan sebagai calon untuk Pileg 2013 ini. "Kita punya peluang emas, karena 7 April calon sementara dimasukkan ke KPU," tambahnya.

Sebagai BK DPR RI, Siswono menghimbau agar para wakil rakyat itu bisa membersihkan nama DPR. Menurutnya, anggota DPR masih punya waktu untuk memperbaiki citra negatifnya. "Kalau anggota DPR orang baik semua, maka yang terpilih ada yang baik dari yang terbaik," ujarnya.

"Kalau saya tidak akan ikut lagi di Pileg. Saya rasa kolusi sudah stadium empat. Di awal zaman dulu korupsi ada, tapi sederhana. Misalnya harga barang Rp 100, kwitansi ditambah Rp 110. Bertahap mark up besar. Bahkan saat ini mark up lebih besar dibanding nilai proyek," pungkasnya.(bhc/din)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]