Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
BK DPR RI: Kepercayaan Masyarakat Pada DPR Sudah di Titik Nadir
Sunday 27 Jan 2013 14:32:39

Wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Siswono.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Masyarakat dihimbau melihat kinerja para wakil rakyat yang saat ini duduk di kursi DPR RI Senayan. Perlu kecerdasan masyarakat untuk minilai orang-orang itu, apalagi wakil rakyat itu sebentar lagi akan mencalonkan lagi untuk kembali duduk di kursi empuk DPR. Badan Kehormatan DPR RI mengaku bahwa masyarakat sudah tidak lagi mempercayai kinerja dan tingkah laku anggota DPR.

Siswono, wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI saat ditemui di acara "Mengulas Dugaan Mengakarnya Budaya Kolusi di Lembaga Tinggi Negara" di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (27/1), ia mengakui bahwa kepercayaan masyarakat sudah rendah pada wakilnya. Hal itu disebabkan oleh banyaknya anggota DPR RI itu terseret kasus korupsi. "Kepercayaan pada DPR sudah di titik nadir, karena kolusi," katanya.

Jika BK DPR saja sudah mengakui bahwa tingkah laku para wakil rakyat itu sudah demikian, maka selayaknyalah masyarakat lebih selektif dalam memilih. Apalagi, sebagaian besar mereka yang saat ini duduk di kursi empuk DPR akan mencalonkan lagi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2013 ini. Tanggal 7 April ini, para calon legislatif itu sudah mendaftarkan sebagai calon untuk Pileg 2013 ini. "Kita punya peluang emas, karena 7 April calon sementara dimasukkan ke KPU," tambahnya.

Sebagai BK DPR RI, Siswono menghimbau agar para wakil rakyat itu bisa membersihkan nama DPR. Menurutnya, anggota DPR masih punya waktu untuk memperbaiki citra negatifnya. "Kalau anggota DPR orang baik semua, maka yang terpilih ada yang baik dari yang terbaik," ujarnya.

"Kalau saya tidak akan ikut lagi di Pileg. Saya rasa kolusi sudah stadium empat. Di awal zaman dulu korupsi ada, tapi sederhana. Misalnya harga barang Rp 100, kwitansi ditambah Rp 110. Bertahap mark up besar. Bahkan saat ini mark up lebih besar dibanding nilai proyek," pungkasnya.(bhc/din)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]