Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
BK DPR Akan Tertibkan Anggota yang Bolos
Thursday 21 Feb 2013 18:37:23

Ketua DPR RI, Marzuki Alie.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Kehormatan berjanji akan menertibkan dan menyampaikan kepada Ketua Fraksi dan anggota DPR terkait persoalan kehadiran fisik anggota dewan dalam Rapat-Rapat di DPR.

"Tadi Rapat Pimpinan dengan BK, pada intinya BK akan menegakkan Tatib terkait kehadiran anggota dimana harus secara fisik bukan hanya absen," ujar Ketua DPR Marzuki Alie kepada wartawan, Kamis (21/2).

Menurut Marzuki, BK juga berjanji akan menyampaikan kepada Fraksi dan anggota DPR terkait persoalan penegakan Tatib tersebut. "Akan segera ditertibkan anggota DPR yang suka membolos, dan absen," tegasnya.

Dia menambahkan, meskipun ini sudah tahun politik namun Rapat-rapat di DPR tetap berjalan seperti biasa. "Intinya kita ingin adanya penegakan hukum dan kode etik di DPR," ujarnya. Pimpinan, lanjutnya, mendorong BK untuk meningkatkan efektivitas dalam penegakan aturan di DPR.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung, dia menilai kehadiran anggota di setiap pembahasan legislasi, anggaran maupun pengawasan tidak hanya absensi semata, tetapi harus kehadiran menyeluruh di setiap Tugas dan Fungsi Dewan. "Kehadiran menyeluruh dalam pembahasan sangat diperlukan agar setiap anggota memiliki kedalaman dan mengerti banyak soal Legislasi," paparnya.(si/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]