Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
BK DPR Akan Tertibkan Anggota yang Bolos
Thursday 21 Feb 2013 18:37:23

Ketua DPR RI, Marzuki Alie.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Kehormatan berjanji akan menertibkan dan menyampaikan kepada Ketua Fraksi dan anggota DPR terkait persoalan kehadiran fisik anggota dewan dalam Rapat-Rapat di DPR.

"Tadi Rapat Pimpinan dengan BK, pada intinya BK akan menegakkan Tatib terkait kehadiran anggota dimana harus secara fisik bukan hanya absen," ujar Ketua DPR Marzuki Alie kepada wartawan, Kamis (21/2).

Menurut Marzuki, BK juga berjanji akan menyampaikan kepada Fraksi dan anggota DPR terkait persoalan penegakan Tatib tersebut. "Akan segera ditertibkan anggota DPR yang suka membolos, dan absen," tegasnya.

Dia menambahkan, meskipun ini sudah tahun politik namun Rapat-rapat di DPR tetap berjalan seperti biasa. "Intinya kita ingin adanya penegakan hukum dan kode etik di DPR," ujarnya. Pimpinan, lanjutnya, mendorong BK untuk meningkatkan efektivitas dalam penegakan aturan di DPR.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung, dia menilai kehadiran anggota di setiap pembahasan legislasi, anggaran maupun pengawasan tidak hanya absensi semata, tetapi harus kehadiran menyeluruh di setiap Tugas dan Fungsi Dewan. "Kehadiran menyeluruh dalam pembahasan sangat diperlukan agar setiap anggota memiliki kedalaman dan mengerti banyak soal Legislasi," paparnya.(si/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]