Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Gorontalo
BI Gandeng Pemprov Gorontalo Kembangkan Ternak Sapi
Friday 13 Sep 2013 16:31:20

Pertemuan Gubernur Gorontalo dengan Kepala Perwakilan BI Gorontalo.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Keseriusan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mengembangkan ternak sapi, ternyata menarik minat dari Bank Indonesia (BI) untuk bersama-sama mewujudkan Gorontalo sebagai lumbung ternak dikawasan timur indonesia. Ini diwujudkan dengan mengajak Gubernur Gorontalo melakukan studi banding pengelolaan ternak sapi di Semarang, Jawa Tengah serta studi banding ke Solo, Jawa Tengah untuk belajar tentang pengendalian laju inflasi.

"“Studi banding pengelolaan ternak sapi kami pilih melihat keseriusan pemerintah provinsi dalam mengembangkan ternak sapi di Gorontalo. Kami berharap studi banding ini menjadi kesempatan bagi kita untuk menimba ilmu tentang bagaimana pengelolaan sapi yang lebih baik dan professional. Kota Solo dipilih sebagai tempat studi banding pengendalian laju inflasi, karena Solo menjadi kota terbaik nasional pengendalian inflasi,” ujar Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Suryono ketika melakukan pertemuan dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, baru-baru ini.

Ajakan ini disambut baik Gubernur Gorontalo, "“Saya akan ajak para peternak sapi untuk ikut sama sama belajar pengelolaan peternakan sapi yang baik dan benar. Saya sekarang sedang mengembangkan sejumlah titik peternakan sapi berbasis kawasan. Jangan daerah pantai kita kasih bantuan sapi, itu tidak tepat. Peternakan sapi harus dekat dengan pakan yang terintegrasi,” jelas Rusli.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]