Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Hari Anti Korupsi
BEM UI Turun ke Jalan, Desak Pemerintah Tuntaskan Berbagai Kasus Korupsi
Sunday 09 Dec 2012 18:09:04

Massa Mahasiswa Universitas Indonesia saat melakukan aksi demo, Minggu (9/12) di depan Istana Negara (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM – Seratusan massa mahasiswa dari Badan Executive Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), siang tadi menggelar demonstrasi damai di depan Istana Negara, jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Minggu (9/12). Aksi Sejuta Langkah Melawan Korupsi ini adalah wujud kreatifitas BEM UI dalam memperingati hari Anti Korupsi sedunia.

Massa mahasiswa UI melakukan long march dari Bundaran HI ke Istana Negara, aksi demonstrasi damai ini diwarnai dengan menerbangkan ratusan layang-layang sebagai simbol penolakan atas tindakan korupsi, juga aksi teatrikal dengan tujuan sama, dimana keinginan para mahasiswa yang mendukung adanya transparansi, dan kasus-kasus korupsi agar segera dituntaskan. "Kami mendesak pemerintah Indonesia menuntaskan kasus Bank Century, kasus Hambalang, kasus simulator SIM, dan kasus-kasus korupsi lainnya yang menimbulkan kerugian keuangan negara," kata Faldo Maldini, Ketua BEM UI.

Disamping itu BEM UI menilai tingkat korupsi di Indonesia masih sangat tinggi dengan indikator persepsi korupsi berada pada angka 3 (tiga) berdasarkan penilaian Transparency International pada tahun 2011. Mereka juga meminta KPK, Kejagung dan Polri bersinergi mengusut tuntas kasus korupsi kakap di Indonesia.

Di depan istana, massa aksi duduk bersama dan mendengarkan celotehan kritis dari sang orator. “Mari kita nilai bersama, banyaknya kasus korupsi di zaman SBY ini, apa sudah selesai semua? Kawan-kawan…, atau 4 album yang selesai,” ujarnya sambil mengarahkan spidol yang digenggamnya kearah foto-foto koruptor, diantaranya Gayus Tambunan, Hartati Murdaya, Angelina Sondakh, Waode Nurhayati dan M Nazarudin.

Dari pernyataan sikap BEM UI, mengungkapkan keinginan untuk melihat kerja nyata Presiden dalam pemberantasan korupsi, terutama dalam kasus Bank Century, kasus Hambalang, kasus simulator SIM, dan jangan sampai politik kotor mencampuri pemberantasan korupsi di Indonesia sehingga Presiden tak hanya pandai beretorika.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Hari Anti Korupsi
 
• Presiden Minta KPK dan Jajaran Penegak Hukum Awasi 4 Wilayah Rawan Korupsi
 
• BEM UI Turun ke Jalan, Desak Pemerintah Tuntaskan Berbagai Kasus Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]