Dalam sebuah pidato, Direktur Jenderal BBC Mark Thompson mengatakan bahwa serangan internet tersebut terjadi pada saat yang bersamaan dengan" /> BeritaHUKUM.com - BBC Persia Diganggu Serangan Cyber

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Cyber Crime
BBC Persia Diganggu Serangan Cyber
Thursday 14 Mar 2013 10:09:06

Ilustrasi.(Foto: Ist)
PERSIA, Berita HUKUM - Sebuah "serangan cyber yang canggih" terhadap BBC diduga terkait dengan upaya Iran untuk mengacaukan kegiatan BBC Persia, Kamis (14/3).

Dalam sebuah pidato, Direktur Jenderal BBC Mark Thompson mengatakan bahwa serangan internet tersebut terjadi pada saat yang bersamaan dengan upaya untuk mengganggu transmisi satelit BBC Persia ke Iran.

Ia mengatakan, "Kami menganggap kedua serangan tersebut sangat mencurigakan," ujarnya.

Bulan lalu Thompson menuduh Iran mengintimidasi para pegawai BBC Persia.

Organisasi Reporters Without Borders juga mengeluh mengenai "tentara cyber" Iran.

Februari lalu Thompson menulis dalam blog mengenai "seringnya stasiun-stasiun TV asing seperti BBC Persia mengalami gangguan transmisi sehingga rakyat Iran tidak dapat mengakses sumber utama informasi bebas".

Dalam pidato di hadapan Royal Television Society ia mengatakan bahwa pada hari yang sama dengan serangan internet, telah terjadi juga upaya untuk mengacaukan saluran telepon BBC Persia dengan menggunakan panggilan telepon otomatis ganda.

"Saya tidak ingin mengatakan secara rinci mengenai insiden-insiden itu kecuali mengatakan bahwa kami mengambil setiap langkah yang bisa dilakukan untuk memastikan bahwa siaran kami akan berlanjut untuk mencapai mereka yang membutuhkan," kata Thompson.

Awal pekan ini organisasi Reporters Without Borders merilis laporan berjudul "Musuh Internet".

Kelompok penggiat kebebasan berpendapat ini melaporkan bahwa Iran dan beberapa negara lain "menyensor akses internet sedemikian efektifnya sehingga mereka membatasi rakyat mereka hanya ke intranet lokal yang sama sekali tidak mirip dengan world wide web".

Laporan itu juga menulis bahwa otoritas Iran telah berkali-kali memperlambat koneksi internet untuk mencegah pengiriman dan penerimaan foto serta video.

Garda Revolusioner Iran membentuk "tentara internet" pada 2010. Ratusan pengguna internet ditangkap dan sebagian bahkan dihukum mati.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Cyber Crime
 
Website Diretas, Puan Maharani Minta BSSN Berbenah Diri
 
Jerman Mulai Selidiki Dugaan Serangan Siber oleh Rusia
 
2 Pelaku Tindak Pidana Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditangkap Bareskrim Polri
 
Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
 
Deteksi Dini Kejahatan Siber, Baintelkam Polri - XL Axiata Tingkatkan Sinergitas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]