Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
BAPPEDA Provinsi Gorontalo Pacu Program Strategis
Tuesday 05 Feb 2013 11:48:08

Kepala BAPPEDA Provinsi Gorontalo, Dr Ir Sudirman Habibie MSC.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Berbagai kebijakan dan program yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo pada periode kali ini terus dipacu. Gubernur Gorontalo, Drs Rusli Habibie MAP dan Wakil Gubernur Gorontalo, Dr Idris Rahim MM sejak dilantik awal tahun 2012 lalu berkomitmen fokus pada program kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Melalui kebijakan yang digulirkan dengan nama Gerakan Membangun Desa dari Gorontalo atau lebih dikenal gerbang Desa, hingga saat ini kian dimaksimalkan oleh seluruh jajarannya.

"Gerakan membangun desa konsepnya diambil dari konsepnya kebiasaan orang Gorontalo dalam menyelesaikan suatu pekerjaan biasa disebut mohuyula," ungkap Kepala BAPPEDA Provinsi Gorontalo, Dr Ir Sudirman Habibie MSC.

Sudirman mengatakan, dalam waktu dekat ini Pemprov Gorontalo akan meluncurkan logo dari gerbang desa sekaligus melakukan ekspedisi gerbang desa. "Dimana, kegiatan ini dilakukan secara bersama-sama memantau dari dekat kondisi desa di seluruh provinsi Gorontalo," ujarnya, Senin (4/2)

Dijelaskannya, agenda ini untuk melihat secara rill dilapangan kendala masyarakat suatu desa serta hal kongkret sesuai yang sangat dibutuhkan oleh desa tersebut. "Mulai dari infrastrukturnya, listrik, kebutuhan air bersih, sarana jalan sekaligus potensi yang dimiliki oleh desa tadi," jelasnya.

Untuk mendukung itu lanjutnya, saat ini disiapkan Geographic Information System (GIS) atau sistem informasi geografi yakni, sistem yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi bereferensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database yang dipergunakan untuk memetakan desa-desa yang ada di provinsi ini. "Program ini akan dibantu dari UNDP termasuk penyiapan sistem dan operasionalnya," katanya.

BAPPEDA saat ini memfasilitasi kegiatan Musrembang di tingkat Kabupaten Kota. Dan pada tahun ini katanya, Provinsi Gorontalo direncanakan menjadi tuan rumah dari pelaksanaan Musrembang tingkat regional atau se-Sulawesi yang rencanaya akan dibuka langsung Menteri PPN/Kepala Bappenas Prof Dr Armida S Alisjahbana MA.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]