Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
BAKN Dorong Akuntabilitas di Industri Strategis
Thursday 14 Feb 2013 09:22:27

Ketua BAKN, Sumarjati Arjoso.(Foto: Ist)
SURABAYA, Berita HUKUM - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI memandang penting peran BUMN terkait industri strategis dalam proses kemandirian bangsa. Itulah sebabnya dalam Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Timur 13-14 Februari, pertemuan dengan jajaran manajemen PT PAL Indonesia perusahaan plat merah yang bergerak di bidang industri galangan kapal menjadi prioritas.

"Iya kita di BAKN fokus pada akuntabilitas anggaran, bagaimana pertanggungjawaban terhadap penggunaan uang negara. Kita mencatat PT PAL termasuk perusahaan yang diandalkan bangsa ini untuk mendukung upaya penguasaan maritim. Jangan sampai target dibidang itu meleset karena masalah akuntabilitas itu," kata Ketua BAKN, Sumarjati Arjoso di Surabaya, Jatim, Rabu (13/2).

Ia menyebut dalam pertemuan nanti BAKN akan mendalami sejumlah temuan permasalahan yang telah diungkapkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Kegiatan Penjualan, Pengadaan, Produksi, dan Investasi pada PT PAL Indonesia (Persero) Tahun Buku 2009, 2010, dan 2011 (Semester I).

Temuan BPK yang telah ditelaah BAKN itu antara lain tentang Pengadaan steel plate melebihi kebutuhan, sehingga PT PAL dirugikan minimal USD 142,283.19 dan berpotensi rugi minimal Rp 38.539.043.559,07. Kemudian tentang dokumentasi pelaksanaan proyek/pekerjaan tidak tertib dan tidak lengkap, sehingga pertanggungjawaban keuangan proyek belum dapat diselesaikan.

Disamping itu, Tim Kunker BAKN DPR juga akan mengadakan pertemuan dengan manajemen PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), BUMN yang bergerak dalam sektor perhubungan yang diberikan tugas, wewenang dan tanggung jawab untuk mengelola Pelabuhan Umum pada 7 (tujuh) wilayah provinsi yang meliputi wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Dalam kunjungan kali ini dijadwalkan pula pertemuan dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, DPRD Prov Jawa Tengah serta sejumlah anggota DPRD kabupaten/kota yang ada di dua provinsi ini. Tim Kunker berharap juga mendapat input terkait revisi UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang saat ini sedang dipersiapkan DPR.(iky/dpr/bhc/opn)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]