Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
BAKAR Kecurangan Pemilu, Harus Jujur Adil Tanpa Kecurangan
Wednesday 02 Apr 2014 15:35:09

Barisan Keamanan Aspirasi Rakyat (Bakar) Kecurangan Pemilu resmi mendeklarasikan diri untuk mengawasi jalannya pemilihan umum legislatif dan presiden bebas dari kecurangan.(Foto: Fathra/JPNN.com)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menjelang ahir masa kampanye Pemilu Legislatif, masa tenang mulai 6 April esok lusa dan hanya dalam hitungan beberapa hari lagi akan berlangsungnya pesta demokrasi, tepatnya pada Rabu 9 April 2014 kedepan, rakyat Indonesia dipersilahkan dan diajak untuk memilih para wakil rakyat yang akan duduk di bangku Legestaif atau DPR. Barisan Keamanan Aspirasi Rakyat (BAKAR) Terhadap Kecurangan Pemilu, resmi mendeklarasikan diri untuk mengawasi jalannya pemilihan umum legislatif dan presiden yang bebas dari kecurangan, tranparansi anggaran baik dari penyelenggaraan maupun pengawasan, partai politik peserta Pemilu yang masih dipertanyakan.

Tinggkat kerawanan dikhawatirkan di semua level, atau tingkatan Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga proses penghitungan suara.

Dari pengalaman Pemilu sebelumnya, KPPS dan penyelengara lain dituding sering terlibat jual beli suara secara masif.

Oleh karna itu diperlukan partisipasi pengawasan aktif oleh masyarakat tanpa terkecuali dalam rangka mengoptimalkan peran Bawaslu sebagai pengawas Pemilu yang mendapat mandat konstitusi.

"BAKAR Kecurangan Pemilu, lahir dari berbagai gagasan kolegtif untuk menyatakan berbagai upaya partisipasif yang bersifat voluntarism dari semua ide, inisiatif, gerakan dan partisipasi semua anak Bangsa, yang memiliki visi sama untuk menciptakan adanya penyelengara Pemilu 2014 yang jujur dan adil tanpa adanya kecurangan sekecil apapun," tegas Panglima BAKAR, Sukmadji Indro Tjahjono di Galery Cafe Cikini Jakarta Pusat pada, Rabu (2/4).

Oleh karena itu, BAKAR Kecurangan Pemilu yang merupakan wadah kolegtif dari berbagai pihak dan kepentingan dalam rangka menciptakan adanya Pemilu 2014 yang Jurdil, akan memfokuskan gerakan dengan program sosialisasi kepada semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan, meminimalisir kecurangan pemilu, khususnya peserta pemilu dan penyelenggara Pemilu birokrat seperti; RT,RW, Lurah dan Kepala Desa sampai Level Nasional yakni Presiden.(bhc/put)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]