Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Kasus BLBI
Azis Syamsuddin Dukung Pembentukan Satgas BLBI oleh Presiden
2021-04-14 15:29:35

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.(Foto: Mario/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengapresiasi Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Saya mendukung kebijakan presiden bahwa (Satgas) ini untuk menagih perjanjian yang sudah ditandatangani untuk penyerahan dana dan aset yang masih belum terselesaikan. Jika terjadi transaksional dalam Satgas ini, maka kami persilakan masyarakat atau elemen lain dapat melaporkan ke lembaga DPR dan bisa melalui Komisi III atau Pimpinan DPR," kata Azis dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Selasa (13/4).

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu menilai langkah Presiden menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus BLBI yang sudah cukup lama tak kunjung selesai, diharapkan satgas dapat menjalankan tugas dengan optimal untuk mengembalikan dana BLBI dari para obligor.

"Pemerintah menjelaskan struktur dan mekanisme kerja dari Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, sehingga tujuan dan target pembentukan Satgas dapat dicapai secara maksimal," ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Azis meminta Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI untuk bersinergi dengan seluruh stakeholder agar dana dan aset negara dapat segera dikembalikan, serta para pelaku yang terlibat kasus BLBI dapat ditindak hukum. Pemerintah untuk melakukan pengawasan kuat dan evaluasi berkala terhadap kinerja dari Satgas tersebut, sehingga penyelesaian kasus BLBI dapat diselesaikan sesuai target waktu yang sudah ditentukan.

"Satgas dan pemerintah untuk melakukan keterbukaan informasi mengenai perkembangan penyelesaian kasus ini, sehingga publik juga dapat memantau dan mengawasi proses penyelesaian kasus BLBI, pemerintah untuk berkomitmen menyelesaikan kasus BLBI tersebut dengan tuntas, tidak hanya sekadar retorika," tutupnya.(sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Kasus BLBI
 
Mega Skandal Korupsi Perbankan di Vietnam Mirip Kasus BLBI di Indonesia
 
Bukan Isapan Jempol, Ketua TUN MA Buktikan Tekad Bantu Kembalikan 2 Triliun Dana BLBI
 
Ketua Kamar TUN: Pengadilan Jangan Cari-cari Kesalahan Satgas BLBI
 
Pernyataan Hakim Agung Yulius jadi Penunjuk Arah Kerja Satgas BLBI dan Pansus DPD
 
Satgas BLBI Harus Tagih Dana BLBI Rp110,4 Triliun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]