Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pornografi
Azimah: Pornografi Berakibat Fatal, Karena Terjadi Eskalasi
Monday 29 Jul 2013 22:29:53

Ketua MTP Azimah Soebagijo, Senin (29/7) dalam penyampaian bahaya pornografi, di Kantor MUI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi (MTP) yang merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pertama di Indonesia yang mempunyai fokus kerja pada penyadaran bahaya pornografi dan literasi media pada masyarakat, menggelar SARASEHAN RAMADHAN,
dengan tema, “Mewaspadai Pornografi di Sekitar Anak Kita” mengingat kini ancaman pornografi masih tinggi, hingga merambah ke ruang-ruang belajar anak-anak Indonesia.

Adapun kegiatan yang diselenggarakan dalam bulan Ramadhan 1434 H ini, melibatkan kurang lebih 75 orang yang terdiri dari Aktivis, Ormas, LSM, serta orang tua dan anak-anak yatim, guna bersama dalam kepedulian terhadap bahaya pornografi.

"Pornografi dan dampaknya sangat berbahaya bagi masyarakat kita, terutama kepada anak-anak kita penerus cita-cita bangsa ini. Ini tidak bisa dibiarkan, harus ada kepedulian semua pihak, keluarga harus mengawasi anak-anak itu paling minim," kata Ketua Umum Perhimpunan MTP Azimah Soebagijo pada acara tersebut, Senin (29/7) di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

Selain itu, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia ini menjelaskan bahwa betapa dampak pornografi sangat merusak, karena pornografi menimbulkan kecanduan yang jelas berakibat fatal.

"Pornografi dampaknya akan berakibat fatal, karena terjadi eskalasi (peningkatan) dalam hal pornografi, kita bisa melihat para pecandu pornografi tak puas dengan lain jenis, meningkat menjadi sesama jenis, kemudian ke anak-anak, meningkat lagi ke mesin, boneka, meningkat lagi ke hewan-hewan dan seterusnya," jelas Azimah.

Dalam kasus-kasus pornografi dipaparkan Azimah lagi, bahwa Dr Donald Hilton, seorang Dokter Ahli Syaraf mengungkap bahwa efek yang mencengangkan dimana pornografi pun dapat merusak syaraf dalam otak.

Dalam acara tersebut juga turut hadir Peri Umar Farouk, Ketua Gerakan Jangan Bugil di Depan Kamera yang ikut prihatin dengan maraknya aksi pornografi yang semakin hari makin mengkhawatirkan, dimana dari para oknum pejabat, PNS, hingga anak-anak sekolah salah menggunakan teknologi, sehingga budaya malu di negeri ini makin pudar.

Kegiatan diakhiri dengan buka puasa bersama dan pembagian bingkisan berupa bantuan kepada para anak-anak yatim piatu.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Pornografi
 
• Polisi Tetapkan Artis Gisel sebagai Tersangka Kasus Video Syur
 
• Tersangka Penyebar Video Porno Petinggi PDI Perjuangan Ternyata Kader PDIP Juga
 
• Gisel Tidak Membenarkan atau Membantah Ada Video Syur Mirip Dirinya, 'Aku Bingung Klarifikasinya'
 
• Polda Metro Gelar Rekonstruksi Pesta Seks Sejenis, Ada 26 Adegan dan 3 Tahapan
 
• Polisi Amankan 56 Pelaku Pesta Seks Sejenis, 9 Ditetapkan Tersangka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]