Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Kasus Import Daging
Ayu Azhari Di Panjer 800 US Dolar AS oleh Fathanah
Thursday 26 Sep 2013 17:20:49

Ayu Azhari saat hadir menjadi Saksi di Persidangan PN Tipikor Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam persidangan kasus suap import daging sapi di Kementan untuk terdakwa Ahmad Fatonah, artis senior Ayu Azhari (43Th) dalam kesaksianya mengaku pernah ditawari pekerjaan oleh terdakwa Ahmad Fathanah, untuk mengisi acara yang diselenggarakan oleh DPP PKS.

"Saya duga PKS, karena beliau (Ahmad Fathanah) katakan sering aktif di pilkada di daerah, yang saya tahu PKS," ujar artis Ayu, Kamis (26/9).

Ayu juga menjelaskan bahwa, Fathanah sebelunya tidak pernah mengaku sebagai kader atau pengurus PKS, Fathanah hanya mengaku sahabat dari Presiden PKS LHI.

"Ia mengatakan, bukan kader PKS, namun sahabat dengan Presiden PKS, LHI sewaktu di Saudi," ujar Ayu meneambahkan.

Lebih jauh Ayu menuturkan, dirinya melakukan pertemuan kedua dengan Fathanah di Plaza Indonesia, sekitar bulan November 2012. Saat itu, pembicaraan terfokus mengenai tawaran mengisi kegiatan pada Pilkada.

"Yang saya tahu lagi rame waktu itu di Jabar, Medan dan Sulawesi. Saya ditawarkan untuk tampil nyanyi dan sosialisasi," ujar Ayu menjelaskan.

Pertemuan berikutnya dengan Fatnahah, kata Ayu terjadi di sebuah restoran khas makanan Arab.

"Dia (Fathanah) ajak ke Resto Arab (Tahrir, Jakarta Pusat). Kita ngobrol disitu dan baru ngomongin, kalau untuk show bagaimana dan saya tawarkan ada anak saya yang untuk tampil juga," ujar Ayu.

Akhirnya Fathanah menjanjikan, memakai jasanya untuk tampil di acara Pilkada Sulawesi Selatan dan menanyakan tarif saya.

"Dia tanya honor berapa, saya bilang, kalau deal kasih DP (duit panjer) 50 %. Lalu dia kasih saya, ini sekedar DP dalam bentuk dolar Amerika, berjumlah kurang lebih 800 dollar," ujar Ayu.

Lalu pada pertemuan selanjutnya, di Ratu Plaza Jakarta Selatan, Ayu kembali diberikan sebesar 1.000 dolar AS oleh Ahmad Fathanah.

Lebih lanjut, kata Ayu dirinya kembali lagi bertemu Fathanah dan istrinya Sefty Sanustika di Plaza Senayan. Saat itu, pertemuan guna memfollow-up tugas Ayu.

Pada saat sidang Hakim Nawawi mengingatkan, bahwa nama Khajidah Azhari bagus, dan kalau tidak hadir, maka hakim tidak tau, Ayu punya nama lain.

Dan Nawawi menambahkan, bukan Ayu Azhari bukan mantan artis, yang ada artis junior dan senior, kalau Presiden PKS bisa menjadi mantan Presiden, namun artis tidak.

"Wajah Khajidah Azhari masih lebih enak di pandang," ujar Hakim Nawawi di sambut tawa pengunjung sidang.

Nawawi mengingatkan bahwa, saat ini sangat rawan dengan pencucian uang, dan kedepan agar lebih hati-hati dalam menerima pekerjaan.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]