Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jakarta
Ayo Bergabung Jadi Tenaga Profesional Kesehatan di Pemprov DKI Jakarta
2021-02-20 11:16:35

JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan kembali membuka rekrutmen tenaga profesional kesehatan pengendalian COVID-19. Pendaftaran dimulai 18-21 Februari 2021 pukul 23.59 WIB.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, tenaga profesional kesehatan yang dibutuhkan yakni, Dokter Spesialis Paru, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Spesialis Anastesi/KIC, Dokter Spesialis Obgyn, Dokter Umum, Perawat, Bidan, Apoteker, Radiografer, Pranata Laboratorium Kesehatan, dan Tenaga Teknik Kefarmasian.

"Calon tenaga profesional kesehatan dapat mendaftarkan diri melalui tautan bit.ly/rekrutmendkijakarta," ujarnya, Kamis (18/2).

Widyastuti menjelaskan, hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada 25 Februari 2021

"Mereka yang diterima mulai bekerja per tanggal 1 Maret 2021 dengan masa kontrak terhitung sejak Maret sampai dengan 31 Mei 2021 dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan berlaku," terangnya

Menurutnya, tenaga profesional kesehatan tersebut nantinya akan ditugaskan di 19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) rujukan COVID-19, jejaring laboratorium pemeriksaan COVID-19, dan di lingkungan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Jumlah yang akan direkrut sesuai dengan kebutuhan sumber daya manusia di masing-masing RSUD, laboratorium, maupun lingkungan Dinas Kesehatan DKI Jakarta," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait Jakarta
 
Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
 
Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
 
Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
 
Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
 
KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]