Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Mengandung Babi
Awas Daging Babi Beredar Di Kabupaten Bekasi
Saturday 24 Mar 2012 18:04:21

Rekayasa Daging Babi Menjadi Daging Sapi (Foto: Ist)
BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Dinas peternakan, perikanan dan kelautan Kabupaten Bekasi Jawa Barat terus melakukan kordinasi dengan aparat kepolisian untuk mencegah beredarnya daging babi yang sebelumnya ditemukan dari pedagang yang ditipu setelah ditawari oleh oknum yang secara keliling menawarkan daging tersebut.

" oknum tersebut menawari daging itu dengan dalih daging sapi." ujar kepala dinas peternakan, perikanan dan kelautan Kabupaten Bekasi yang dihubungi melalui telepon genggamnya jum'at (23/3).

Dijelaskan Agus, setelah merasa curiga pedagang tersebut melaporkannya ke Polsek Tambun Kabupaten Bekasi yang sejauh ini bukti daging babi itu sudah diamankan." awalnya pedagang itu tergiur dengan harga daging yang dibawah rata-rata." kata Agus

Selain itu, menurut Agus daging babi tersebut dikirim dari wilayah Tangerang, sehingga pihaknya berharap kepada para pedagang di wilayah Kabupaten Bekasi untuk melaporkan jika ada oknum yang menawarakan daging dengan harga murah." para pedagang juga harus teliti sebelum membeli jangan sampai nantinya merugikan diri sendiri apalagi jika dijual kembali kepada warga." paparnya

Diketahui temuan daging babi murni itu, lanjut Agus dibeli dengan harga 20.000 perkilo kemudian dijual kembali seharga 40.000 dengan dalih daging tersebut adalah daging sapi guna mengelabui para pedagang sapi khususnya." kami sudah memanggil seluruh kelompok pedagang sapi di Kabupaten bekasi agar mewaspadai beredarnya daging babi tersebut." pinta Agus

Ditempat terpisah, Polsek Tambun Kabupaten Bekasi sejauh ini belum mau memberikan keterangan secara rinci terkait pelaporan pedagang yang tertipu karena membeli daging babi, sedangkan oknum penjual daging babi masih terus ditelusuri walaupun daging babi tersebut tidak meluas menyebar di pasar tradisional, karena oknum itu disinyalir menjual daging babi dengan menawari secara keliling. (eko)


 
Berita Terkait Mengandung Babi
 
• Telusuri Keberadaan Daging Babi Mirip Daging Sapi di Wilayah Lain
 
• Awas, Dua Coklat Cadbury Mengandung 'Porcine' Babi
 
• Terindikasi Lemak Babi, Minyak Goreng Bening Haram
 
• WaSekjen MUI KH Tengku Zulkarnain: Polisi Bertindak Cepat, Seret Produsen Kickers Kulit Babi ke Meja Hijau
 
• Kantin SD di Samarinda Jual Bakso Daging Babi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]