Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Jembatan
Awas! Jembatan Cakung Drain Cilincing Bergoyang Kencang, Dikuatirkan Ambruk
Thursday 21 Jan 2016 17:58:07

Jembatan Cakung Drain Marunda Cilincing terasa bergoyang kencang. Berhati-hati melintas di jalan ini, karena dikhawatirkan ambruk.(Foto: BH/hsn)
JAKARTA, Berita Hukum - Mengerikan ketika melintas di Jembatan Cakung Drain Marunda Cilincing, Jakarta Utara. Pasalnya, terasa bergoyang kencang ketika pengguna jalan melintasi jembatan yang berada di atas Kali Cakung Drain ini. Kondisi ini mesti diwaspadai karena dikuatirkan ambruk dan mengancam keselamatan masyarakat terutama pengguna jalan yang melintasinya.

Kondisi ini kemungkinan dipicu jembatan beton sudah tidak kuat lagi menahan beban kendaraan, apalagi yang setiap harinya ribuan mobil kontainer melebihi kapasitas melintas di jalan tersebut.

"Baru satu kontainer yang lewat saja goyangannya sudah sangat kencang, apalagi ditambah kendaraan berat lainnya. Sungguh mengerikan. Terus terang saja pak kalau melintas diatas jembatan ini rasanya was-was," ujar Badar, satu pengendara motor yang hendak melintas di jembatan akses Marunda Cilincing itu.

Keluhan senada juga diutarakan Nanang. Tokoh pemuda Karang Taruna ini yang mengatakan, kondisi jembatan Marunda itu sudah tidak sanggup lagi menanggung beban kendaraan yang melintas. "Akhir-akhir ini goyangannya makin parah, apalagi banyaknya angkutan seperti kontainer dan kendaraan berat lainnya yang melebih kapasitas jembatan," cetusnya mengharapkan pemerintah terkait untuk melakukan kroscek mensurvey kelaikan jembatan dengan melihat kondisi jembatan saat ini.

Sementara itu, Camat Cilincing, Nana Hendiyana, dikonfirmasi, Kamis (21/1) mengatakan, tumbuhnya kawasan pergudangan di Marunda membuat lalu lintas kontainer meningkat drastis. Tingginya frekuensi kendaraan ini otomatis membuat beban tambahan di jembatan tersebut, sehingga berdampak kepada kekuatan jembatan.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan tim teknis Dinas Pekerjaan Umum mengenai kondisi jembatan seperti yang dikeluhkan warga, terutama para pengguna jalan. (bh/hsn)




 
Berita Terkait Jembatan
 
Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
 
Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
 
Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
 
KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
 
Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]