Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Aceh
Awas! Ada Penyelenggara Pemilu 'Titipan' Partai Politik
Tuesday 28 May 2013 23:34:23

Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahara, Dahlan M Isa.(Foto: Ist)
ACEH, Berita HUKUM - Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahara, Dahlan M Isa, menegaskan kepada tim seleksi penyelenggaran pemilu untuk dapat melakukan seleksi secara objektif, fair, serta transparan. Sebab rumor yang berkembang pada masyarakat bahwa di dua daerah ini ada peserta-peserta "titipan” yang wajib diluluskan dari partai politik tertentu.

"Ini hanya sekedar rumor, dan diharapkan tidak terjadi," ujarnya, Selasa (28/5). Meskipun hanya sekedar rumor, namun pihaknya juga khawatir akan muncul tim-tim penyelenggara pemilu yang tidak jujur ataupun objektif dalam setiap melakukan penjaringan atau seleksi terhadap penyelenggara pemilu (KPUD/KIP dan Bawaslu/Panwaslu).

“Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu yang demokratis, serta dapat melahirkan komisioner KPU yang berkualitas," ujarnya.

Sebagaimana yang dijelaskan dalam Undang-Undang (UU) No.11/2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), dalam proses seleksi oleh Tim Pelaksana (Pansel) itu harus yang bersifat ad-hoc dari hasil penjaringan DPRK dari Komisi A. Untuk itu pihaknya berharap agar Timsel dan DPRK dalam memilih peserta harus yang berkualitas serta memahami seputar penyelenggara pemilu dan pelaksanaan sistem pemilu itu diminta yang memiliki latar belakang akademisi, praktisi maupun LSM.

“Ini sangat penting, karena nanti orang-orang ini akan berhadapan dengan partai-partai politik yang mengajukan gugatanya ketika bermasalah dengan kata lain terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu," tutupnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]