Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Hakim
Awal Juli, KY Akan Tentukan Nasib Hakim Pengguna Narkoba
Tuesday 18 Jun 2013 09:13:57

Gedung Komisi Yudisial.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Yudisial segera menentukan nasib oknum hakim dari Pengadilan Negeri di wilayah Sumatera Utara yang diduga mengkonsumsi narkoba. Menurut Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.

"Intinya KY akan segera simpulkan hasil pemeriksaan. Mudah-mudahan kalau tidak akhir Juni ya awal Juli. Pemeriksaannya sudah selesai Jumat lalu. Yang jelas hakim terperiksa akomodatif," kata Imam saat dihubungi wartawan Senin (17/6).

Mantan wartawan tersebut menjelaskan dalam melakukan pemeriksaan hakim tersebut pihaknya juga melibatkan petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA). Kendati pemeriksaan sudah selesai Imam enggan menjelaskan detail kesimpulannya.

"Saya bawa juga petugas dari BNN dan juga turut serta dari Bawas MA. Tapi saya belum boleh sampaikan detil maupun kesimpulannya," jelasnya.

Lebih lanjut Pria kelahiran Jombang 8 Juni 1955 itu mengatakan dalam pemeriksaan terhadap hakim tersebut juga dilakukan pula test urine oleh Badan Narkotika Nasional. Selanjutnya menurut Anggota DPR periode tahun 2004-2009 itu, hasil pemeriksaan akan dibawa ke panel untuk selanjutnya diajukan ke rapat pleno untuk ditetapkan sanksi yang diberikan.

"Akan kita bawa ke pleno apakah diberi sanksi atau tidak. Atau kalau diberi sanksi yang ringan, sedang, atau berat. Kalau berat harus melalui MKH," tegas Imam.(kus/ky/bhc/opn)


 
Berita Terkait Hakim
 
Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
 
Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
 
Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
 
DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
 
KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]