Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Kejati Kaltim
Awal Februari Kejati Kaltim Janji Fokus Bidik Kasus Pajak dan Migas
Saturday 17 Jan 2015 14:56:06

Ilustrasi. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) Jl. Bung Tomo 105, Samarinda Seberang Kaltim.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) Ahmad Djaunuri, SH dalam perbincangannya dengan awak media di kantornya, Jumat (16/1) bahwa jajarannya pada awal bulan Februari 2015 mendatang akan memfokuskan pada penangganan masalah Pajak, dan Minyak dan Gas Bumi (Migas) karena kurang lebih 54 Undang-Undang diluar ketentuan tindak pidana umum mengatur jenis-jenis pelanggaran tersebut, tetapi banyak masyarakat masih banyak belum memahami termasuk aparat penegak hukum didaerah.

Kajati Kaltim pada kesempatan tersebut memberi contoh bahwa, UU Nomor 4/1999 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) dan UU Nomor 22/2001 tentang Migas, dan juga sektor kehutanan, pajak, dan lingkungan hidup juga menjadi perhatian khusus, karena penyimpangan hukum dari 5 sektor itu sangat potensial akan diterapkan di Kaltim.

Demikian juga dengan tindak pidana korupsi pencucian uang (TPPU) berkenaan dengan hal tersebut seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kaltim dan Kaltara dikumpulkan untuk menyamakan visi, terkait tupoksi kami, ujar Djainuri.

Jika ditelusuri pelanggaran undang-undang seperti di sektor Migas dan Minerba bisa saja terjadi indikasi korupsi. Dan objeknya masuk ranah pidana umum penyidikan tetap menjadi kewenangan Kepolisian, dan Jaksa sebagai penuntut, terang Kajati.

Kajati Kaltim Ahmad Djainuri berjanji bahwa, "mengenai kasus lama seperti dugaan korupsi Bansos di Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2010 sebesar Rp 108 milyar, yang melibatkan 14 tersangka, akan ada progres pada awal bulan Februari 2015. Selain itu ada sekitar 52 tunggakan perkara di Kejati yang mendesak juga diselesaikan, termasuk di Kaltim dan Kaltara," tegas Djainuri.

Selain itu, pihaknya juga sedang menyiapkan upaya hukum luar biasa terhadap sejumlah kasus yang dianggap tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat. Seperti kasus dana operasional DPRD Kukar tahun 2005 senilai Rp 2,67 miliar, kasus tersebut melibatkan 42 orang. Empat orang dihentikan perkaranya, karena telah meninggal dunia, enam orang masih dalam penyidikan, 18 orang bebas (onslag), dan Keselebihnya divonis bersalah.

“Kami akan tuntaskan perkara yang masih disidik, demikian juga akan mengajukan PK (peninjauan kembali) terhadap 18 perkara yang bebas, ada yang diputus bebas, ada yang tidak".(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Kejati Kaltim
 
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
 
Diduga Korupsi Rp 50 Milyar, Kejati Kaltim Eksekusi IR Dirut Perusda PT MGRM
 
Bankaltimtara Jalin Kerjasama Dengan Kejati Kaltim Untuk Selamatkan Kredit Macet
 
Kejati Kaltim Menahan 2 dari 8 Tersangka Korupsi Dana Hibah NPC
 
Kejati Kaltim Amankan Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Diduga Terkait Dana Hibah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]