Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Australia
Australia Temukan Deposit Minyak Senilai US$ 21 Triliun
Saturday 26 Jan 2013 16:31:54

Ilustrasi, tambang di tengah laut.(Foto: Ist)
AUSTRALIA, Berita HUKUM - Perusahaan sumber daya mineral Australian Linc Energy mengatakan, pihaknya telah menemukan deposit minyak yang sangat besar di pedalaman yang luas pada Jum'at (25/1), yang oleh para pejabat diperkirakan senilai A$ 20 trilliun (US$ 21 triliun).

Linc mengatakan dua tinjauan independen dari tiga deposito di cekungan Arckaringa Australia Tengah, memperkirakan terdapat sampai dengan 233 miliar barel minyak terkandung dalam batuannya.

Namun, para pejabat memperingatkan bahwa itu terlalu dini untuk mengatakan apakah minyak tersebut dapat menjadikan suatu keuntungan.

"Analisis yang disajikan dalam laporan menunjukkan bahwa keberadaan Stuart Range dan Boorthanna serta formasi Pra-Permian yang kaya minyak dan rawan gas kerogen yang mungkin dapat membentuk dasar dari peran serpih minyak yang kaya akan cairan baru," kata Linc dalam sebuah pernyataan kepada bursa efek Australia, seperti yang dikutip dari bisnis.com, pada Jum'at (25/1).

Linc mengatakan telah menunjuk Bank Barclay untuk menemukan mitra usaha patungan dengan keahlian serpih minyak untuk membantu mengembangkan deposit yang digambarkan sebagai "kelas dunia" dan sebanding dengan proyek di AS yakni Bakken dan Ford Eagle.

Tom Koutsantonis, menteri pertambangan negara bagian Australia Selatan, dimana merupakan lokasi deposit tersebut mengatakan jumlah itu cukup untuk menjadikan Australia sebagai eksportir murni.

Minyak mentah, kondensat dan gas minyak cair yang terjadi secara alamiah, menyumbang enam persen dari produksi total energi Australia, tapi mempunyai andil 40% dari konsumsi, menurut data terbaru.

Biro ekonomi sumber daya mineral Australia memperkirakan bahwa impor minyak akan meningkat 2,1 persen rata-rata per tahun dalam dekade hingga 2050.(bsn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Australia
 
Anthony Albanese Resmi Dilantik Jadi Perdana Menteri Australia
 
Scott Morrison Jadi Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull Dilengserkan
 
Suhu Australia Tembus 50 Derajat Celsius 'Dalam Beberapa Dekade'
 
Angkatan Laut Australia Hentikan Kapal Penuh Senjata Api
 
Apa yang Membuat PM Australia Tony Abbott Dilengserkan?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]