Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Australia
Australia Tangkap Lima Penyelundupan Manusia
Thursday 29 Aug 2013 13:49:04

Perjalanan kapal pencari suaka ilegal dari Indonesia kerap berakhir dengan kecelakaan.(Foto: Ist)
AUSTRALIA, Berita HUKUM - Polisi Australia menangkap lima orang pria dalam kasus penyelundupan manusia, setelah penyelidikan selama 12 bulan.

Mereka adalah anggota kunci dari beberapa sindikat yang terlibat dalam perencanaan atau memfasilitasi 132 kapal pencari suaka tujuan Australia, kata polisi.

Tiga orang yang berkebangsaan Afghanistan, satu Iran dan satu Pakistan itu telah dituntut dan akan segera dihadirkan di pengadilan.

Australia mengatakan terjadi peningkatan jumlah kapal pencari suaka yang tiba di negara itu dalam beberapa bulan terakhir.

Kapal-kapal itu berangkat dari Indonesia dan mengangkut imigran gelap dari Iran, Afghanistan, Sri Lanka dan Irak.
Tujuan mereka adalah Pulau Christmas, wilayah Australia yang paling dekat dengan Indonesia.

Tetapi kapal itu biasanya adalah kapal kayu yang rapuh dan tidak didesain untuk perjalanan panjang atau untuk mengangkut banyak penumpang sehingga kecelakaan pun kerap terjadi.

Asisten Kepala Polisi Federal Australia Steve Lancaster menyebut kelima orang yang ditangkap sebagai "pemain inti di sindikat mereka."

"Penangkapan ini akan berdampak pada siapa saja yang terlibat dalam sindikat-sindikat ini, tidak ada keraguan lagi, dan kami menjamin akan ada lebih banyak penangkapan lagi," kata Lancaster.

Mereka yang ditangkap menghadapi ancaman hukuman 10 tahun dan denda A$110.000 (Rp1,1 miliar).(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Australia
 
Anthony Albanese Resmi Dilantik Jadi Perdana Menteri Australia
 
Scott Morrison Jadi Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull Dilengserkan
 
Suhu Australia Tembus 50 Derajat Celsius 'Dalam Beberapa Dekade'
 
Angkatan Laut Australia Hentikan Kapal Penuh Senjata Api
 
Apa yang Membuat PM Australia Tony Abbott Dilengserkan?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]