Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Australia
Australia Menyesal Langgar Teritori Indonesia
Friday 17 Jan 2014 11:50:58

Ilustrasi. Menteri Imigrasi Scott Morrison mengatakan pelanggaran itu "tidak disengaja"(Foto: Istimewa)
AUSTRALIA, Berita HUKUM - Australia meminta maaf kepada Indonesia setelah Angkatan Laut mereka melanggar perairan Indonesia saat berupaya mencegah kapal pencari suaka yang hendak menuju pesisir Australia.

Menteri Imigrasi Australia Scott Morrison mengatakan ia sudah mengetahui apa yang ia sebut sebagai pelanggaran tidak sengaja sejak beberapa hari lalu.

"Kami akan memastikan bahwa semua isu akibat dari pelanggaran tidak disengaja atas kedaulatan teritori Indonesia ini akan diperbaiki dan tidak akan terulang lagi," kata Morrison.

Namun ia mengatakan Australia akan melanjutkan kebijakan untuk menghentikan penyelundup manusia.

Pelanggaran itu semakin memperuncing hubungan Australia dengan Indonesia. Pemerintah mengatakan marah dan kecewa dengan tindakan negeri Kanguru tersebut.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dua bulan yang lalu telah Klik membekukan sejumlah kerja sama dengan Australia setelah mengetahui telepon selulernya disadap.

Gelombang pencari suaka ke Australia memang menjadi tantangan tersendiri.

Banyak pencari suaka datang dari negara-negara dengan konflik politik seperti Somalia dan Suriah.
Mereka biasanya terbang ke Indonesia terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan dengan kapal dengan biaya puluhan juta rupiah.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Australia
 
Anthony Albanese Resmi Dilantik Jadi Perdana Menteri Australia
 
Scott Morrison Jadi Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull Dilengserkan
 
Suhu Australia Tembus 50 Derajat Celsius 'Dalam Beberapa Dekade'
 
Angkatan Laut Australia Hentikan Kapal Penuh Senjata Api
 
Apa yang Membuat PM Australia Tony Abbott Dilengserkan?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]