Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Australia
Australia Cabut Larangan Niqab dan Burka
Tuesday 21 Oct 2014 04:32:53

Pengunjung parlemen sekarang harus memperlihatkan wajah mereka sebentar ke pihak keamanan.(Foto: Istimewa)
CANBERRA, Berita HUKUM - Pemerintah Australia mengubah kembali keputusan membatasi akses ke parlemen di Canberra bagi wanita yang memakai penutup wajah Islam. Awal Oktober, parlemen sempat menyatakan semua orang yang mengunjungi gedung tersebut dengan muka tertutup harus duduk pada tempat terpisah di area umum.

Langkah ini dianggap banyak pihak sebagai ditujukan kepada wanita Islam yang mengenakan burka atau niqab sehingga memicu tuduhan diskriminasi.

Para pejabat mengatakan pengunjung sekarang harus memperlihatkan wajah mereka sebentar kepada pihak keamanan.
"Setelah proses ini dilakukan, pengunjung bebas bergerak di area umum gedung, termasuk semua ruangan, dengan penutup wajah," demikian dikatakan Departemen Layanan Parlemen lewat pernyataannya.

Rencana ini akan mempengaruhi wanita Islam yang mengenakan niqab, pakaian panjang dimana hanya mata pemakainya yang terlihat dan burka yang menutup seluruh bagian wajah.

Presiden Senat, Stephen Parry, mengatakan keputusan sebelumnya dikeluarkan karena adanya desas-desus sekelompok orang berencana menghadiri acara perdana menteri tanggal 2 Oktober dengan mengenakan kerudung dan berunjukrasa di area umum.

Dia mengatakan langkah tersebut adalah keputusan sementara, dan tidak pernah diterapkan sampai hari terakhir sidang parlemen.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Australia
 
Anthony Albanese Resmi Dilantik Jadi Perdana Menteri Australia
 
Scott Morrison Jadi Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull Dilengserkan
 
Suhu Australia Tembus 50 Derajat Celsius 'Dalam Beberapa Dekade'
 
Angkatan Laut Australia Hentikan Kapal Penuh Senjata Api
 
Apa yang Membuat PM Australia Tony Abbott Dilengserkan?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]