Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Kasus Penipuan Konsumen Properti
Audit Mantan CEO PT Rumah Rakyat dan Manajer Keuangan Jebol Rp 5,3 Milyar Konsumen Properti
Monday 08 Sep 2014 21:59:37

Ilustrasi. Pembangunan Perumahan.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Hanya berjalan 11 bulan bergabung dengan PT. Rumah Rakyat dan diangkat menjadi CEO dalam perusahan tersebut DR. Haerudin, SE. SH, bekerjasama dengan Sutinah alias Aing dalam jabatan selaku manajer keuangan melakukan persekongkolan membentuk perusahan yang bernama CV. Club Angel Investment (CV. CAI) dan menjebol uang konsumen, sehingga merugikan keuangan perusahan senilai Rp 5,3 Milyar lebih.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama PT. Rumah Rakyat, Achmad Erliansyah, dikantornya pada, Senin (8/9). Menurut Erliansyah kerugian senilai Rp 5,3 Milyar lebih tersebut berdasarkan perhitungan laporan akuntan publik, Kaharuddin, SE, MSi, Ak, dari akuntan Krisnawan, Busroni, Achsin & Alamsyah (KBAA) Jakarta Perwakilan Samarinda dengan neraca per 31 Desember 2013. Jadi bukan senilai Rp 2,3 Milyar sebagaimana pemberitaan sebelumnya.

“Hasil perhitungan akutan publik oleh Kaharuddin, SE, MSi, Ak dari KBAA Jakarta Perwakilan Samarinda neraca per 31 Desember 2013 diketahui penyimpangan yang dilakukan oleh DR. Haerudin, SE, SH alias DR. Jafar Sodik dan Sutinah alias Aing selaku manajer keuangan senilai Rp 5,3 Milyar lebih,” ujar Herliansyah.

Menurut Herliansyah dalan hasil audit diketahui bahwa, uang tersebut dimanfaarkan Haeruddin yang bekerjasama dengan Aing dalam pengelolaan keuangan PT. Rumah Rakyat hanya dengan 11 bulan yaitu dari Desember 2012 hingga Oktober 2013, keduanya melakukan persekongkolan untuk menjebol keuangan perusahan dengan memasukan dana konsumen tersebut kepada rekening Haerudin atau CV. CAI, yang dikelola keduanya selaku Direktur dan Komisaris, terang Herliansyah.

“Dalam hasil audit juga banyak sekali transaksi keuangan yang dilakukan keduanya tidak jelas banyak yang fiktif seperti adanya pembayaran fee agen yang bukan karyawan, jadi dari data yang diketahui keduanya bekerjasama, ya seperti pengakuan Aing dalam pmberitaan yang lalu, yaitu Aing membantah uang tersebut masuk ke rekening pribadinya Haerudin namun ke rekening CV. CAI, dimana perusahan yang mereka dua bentuk,” tegas Herliansyah.

Herliansyah juga menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Haerudin dan Aing, menurutnya dalam perjalannya dan setelah memasukan diri Haerudin kedalam perusahan PT. Rumah Rakyat sebagai CEO dan Aing sebagai Manajer Keuangan. Berjalan beberapa bulan melihat adanya kejanggalan dan dirinya meminta kepada Haeruddin untuk melakukan Audit keuangan, karena terkait uang dari banyak konsumen, namun beberapa kali permintaan Audit selalu ditolak oleh Haeruddin, belakangan pada tanggal 2 Januari 2014 dimana Haerudin mengundurkan diri dengan alasan permasalahan tanah dilokasi belum ada kejelasan pembayarannya, terang Herliansyah.

Kecurigaan adanya penyimpangan semakin kuat, karena setelah mundurnya Haeruddin setelah memeriksa keuangan kasir, uang masuk tidak sesuai dengan pembukuan yang dilakukan Sutinah alias Aing selaku manajer keuangan. Demikian juga Sutinah alias Aing selaku manajer keuangan yang juga pada tanggal 22 Januari 2014 juga mengundurkan diri, papar Herliansyah.

“Setelah mengundurkan diri baik oleh DR. Haerudin alias Japar Sodik dan Sutinah alias Aing, dilakuan pembongkaran berkas dalam ruangan mereka terdapat banyak dokumen yang tidak jelas, dan keuangan yang setiap hari masuk kekasir dan pada sore harinya diserahkan kepada Aing untuk disetorkan ke rekening PT. Rumah Rakyat, namun oleh Aing dana tersebut tidak disetorkan ke rekening Rumah Rakyat, namun ke rekening yang mereka punya yaitu CV. CAI,” ujar Herliansyah.

“Pada waktu mengundurkan diri, Aing selaku manajer keuangan mengembalikan laptop namun sudah kosong semua transaksi sudah dihapuskan jadi bersih, namun dia Aing salah besar karena sebelumnya semua dokumen dalam laptotnya sudah lebih dahulu kita copy / backUp jadi semuanya transaksi dia masih ada,” terang Erliansyah.

Dikatakan Dirut PT. Rumah Rakyat, Achmad Erliansyah, bahwa dengan masalah seperti ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap PT. Rumah Rakyat berkurang, namun berjanji akan segera memulihkan kepercayaan masyarakat tersebut dengan segera mungkin pada bulan Nopember 2014 mendatang sudah mulai membangun perumahan konsumen diatas kesediaan lahan, dengan total 75 Ha tersebut, tambah Erliansyah.

“Untuk meyakinkan kepada konsumen bahwa lokasi perumahan yang disiapkan untuk membangun perumahan tersebut tidak ada masalah dengan meminta pemilik lahan untuk stand bay di lokasi tiap hari untuk menjelaskan kepada konsumen langsung dan kantornya juga kami pindah langsung, bersampingan dengan lokasi agar mempermudah bagi konsumen,” pungkas Herliansyah.(bhc/gaj)



 
Berita Terkait Kasus Penipuan Konsumen Properti
 
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Sindikat Mafia Perumahan Syariah
 
Pengembang Apartemen MAP Dilaporkan John Chandra Atas Dugaan Ingkar Janji
 
Polisi Dinilai Lamban Menangani Kasus Penipuan Milyaran Rupiah oleh Dr Chaeruddin
 
Rizky: Saya Sangat Terpukul, Saya Tertipu, Saya Juga Lapor ke Polisi
 
Dirut DCasablanca Mansion: Dr Haerudin Juga Rugikan Konsumen Rp 300 Juta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]