Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
Audit Investigasi Tahap II Hambalang Sasar 10 Anggota DPR
Monday 04 Mar 2013 23:13:46

Anggota BPK, Ali Masykur Musa saat ditanyai para wartawan.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan melakukan audit investigatif tahap kedua terkait kasus korupsi pembangunan sarana dan prasarana olah raga proyek Hambalang Bogor terhadap 10 anggota DPR dan pemenang tender.

"Audit investigasi ini akan dilakukan terhadap 10 anggota DPR RI dan pemenang proyek pembangunan saranan dan prasarana olahraga Hambalang. Hal ini juga berdasarkan audit investigasi pertama," kata anggota BPK Ali Masykur Musa di Jakarta, Senin (4/3).

Menurutnya, BPK akan menelusuri dan meminta konfirmasi dari anggota DPR khususnya di komisi yang menyangkut penentuan kebijakan proyek Hambalang itu. "Ini sudah jalan dan kira-kira lebih dari 10 anggota DPR yang kami telusuri," katanya.

Penelusuran ini dilakukan untuk mengetahui proses penganggaran proyek Hambalang, terutama menyangkut perpindahan dari ‘single budget’ menjadi ‘multiyears’. Mantan anggota DPR ini juga mengungkapan bahwa dalam audit ini tidak dalam posisi melakukan penelusuran orang per orang.

"Saya tidak dalam posisi melihat penelusuran orang per orang tapi menyangkut siapa pelaksana dari pemenang tender, dalam hal ini KSO Adhi Karya dan yang kedua siapa yang menjalankan di subkon-nya," jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa dalam audit investigatif tahap kedua ini, ada dua hal yang menjadi fokus BPK, pertama menyelesaikan seluruh sampling pemeriksaan audit tahap pertama.

"Samping dari pemeriksaan yang pertama itu kan belum menampung semua angka seluruh proyek yang ada," katanya.

Kedua, lanjutnya, menyangkut berapa kerugian negara. "Ini yang akan diputuskan dari proses pemeriksaan di tahap kedua," jelasnya.

Namun Ali Masykur belum bisa memprediksi kapan audit tahap kedua ini bakal selesai. "Tentu kami tidak bisa menentukan kapan selesai. Kami terus melakukan pemeriksaan kepada pihak yang mengetahui penggangaran di DPR," katanya.(rm/ipb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]