Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Medan
Audit BPK, Pemkab Batubara Terkorup di Sumut
Thursday 30 May 2013 16:38:12

Direktur Forum Indonesia untuk TRanparansi Anggaran (FITRA) Sumut, Rurita Ningrum, Kamis (30/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
MEDAN, Berita HUKUM - Laporan BPK atas hasil audit semester II Tahun 2012 telah ditemukan fakta total kerugian negara sebesar Rp. 389 miliar dari 33 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara, dengan Kabupaten Batubara sebagai penyumbang kerugian terbesar menduduki rangking satu senilai Rp. 226 miliar.

Fakta tersebut disampaikan Direktur Forum Indonesia untuk TRanparansi Anggaran (FITRA) Sumut, Rurita Ningrum, Kamis (30/5).

Rurita memaparkan setelah Kabupaten Batubara dengan angka kerugian negara yang fantastis, Kabupaten Langkat memegang peranan selanjutnya dengan kerugian negara sebesar Rp.113 miliar kemudian disusul Kota Medan senilai Rp.54 miliar.


"Ini cukup menarik mengingat tahun 2011 lalu, Kota Medan pemegang peringkat pertama dengan kerugian negara sebesar 166 miliar dengan total keseluruhan untuk Sumut sebesar 395 miliar," ujar Rurita Direktur FITRA.

Masih kata Rurita, Jika total kerugian negara di Sumut di Tahun 2012 Rp. 389 miliar sedangkan untuk Tahun sebelumnya 2011 adalah Rp. 395 miliar, maka terjadi selisih penurunan sekitar Rp. 6,1 miliar. Namun penurunan tingkat kerugian itu bukanlah sebuah kebanggan karena angka totalnya tetap besar dan tidak sesuai dengan jargon Pemprov Sumut 'Peduli dan Bersih'.

Apalagi setiap tahunnya hasil audit BPK tersebut hanya dijadikan sampah alias jarang ditindak lanjuti oleh penegak hukum. (bhc/and)


 
Berita Terkait Medan
 
• Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
 
• Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
 
• Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
 
• Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
 
• Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]