Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
Athiyya Laila, istri Anas hari ini diperiksa KPK
Thursday 26 Apr 2012 20:03:40

Athiyya Laila, hari ini diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekitar lima jam, istri Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Mantan Komisaris PT Dutasari Citralaras, Athiyya Laila, hari ini diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekitar lima jam, istri Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, itu mengaku dicecar soal jabatannya selaku Komisaris PT Dutasari Citralaras.

"Dari tahun 2008 sampai 2009. Itu saja,"ujar Athiyya, saat ditemui wartawan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis ( 26/4).

Lebih lanjut, Athiyya menuturkan, penyidik KPK tidak menanyakan indikasi keterlibatan PT Dutasari Citralaras sebagai subkontraktor PT Adhikarya dalam pengerjaan proyek komplek olahraga di Hambalang, Bogor, senilai Rp 1,2 triliun. "Oh itu tidak ada," ungkapnya yang didampingi Anas.

Saat ditanya wartawan, mengenai asal mula bergabung dalam perusahaan milik sahabat Anas, Mahfud Suroso, Athiyya enggan menjelaskan.

Sementara itu, kuasa hukum Athiyya, Firman Wijaya menyatakan klien hanya diajak menjadi komisaris. "Tidak ada urusan keluarga. Itu perusahaan Mahfud Suroso,"katanya saat mendampingi Athiyya di KPK.

Firman menambahkan, saat kliennya mengundurkan diri dari perusahaan itu, tidak memiliki saham. Pasalnya, keberadaan Athiyya sebagai komisaris hanya sebatas formalitas di perusahaan tersebut. "Dia juga tak paham tentang bisnis dan punya kesibukan di keluarga, dia juga tak ada background soal bisnis. Itu bisa dicek kok aktivitas bisnis perusahaan. Ada dokumennya, semuanya lengkap nanti akan diserahkan," terangnya.

Dia menambahkan, alasan Athiyya bisa masuk perusahaan itu lebih karena hubungan baik antara orangtua Athiyya dengan orangtua Mahfud Suroso. " Itu saja. Kalau aktivitas bisnisnya beliau tidak ikut, tapi kalau Pak mahfud dia profesional," tandasnya.

Seperti diketahui, Athiyyah atau yang akrab disapa Tia ini, memenuhi panggilan KPK terkait penyelidikan kasus korupsi proyek Hambalang. Tia didampingi suaminya, Anas Urbaningrum, yang merupakan Ketua Umum Partai Demokrat.

Athiyya tiba bersama Anas di kantor KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Dengan mobil Toyota Innova warna hitam.

Tia dimintai keterangan serta klarifikasi sebagai Komisaris PT Dutasari Citralaras tahun 2008 untuk kasus dugaan korupsi pembangunan komplek olahraga di Hambalang, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tahun 2010.

Sedangkan, Anas sendiri mengaku sengaja mendampingi sang istri pada pemeriksaan perdana. “Saya hari ini datang mengantarkan istri saya ke KPK. Ke dokter saja saya antar, ke pasar kadang-kadang juga saya antar. Maka hari ini ada undangan permintaan klarifikasi ke KPK, saya antar juga,”tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Anas sekaligus mengenalkan sang istri kepada wartawan yang mengerumuni mereka. “Saya kenalkan ya, namanya Athiyyah Laila. Jadi tidak harus ditulis istri Anas terus," ujar mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu.

"Hari ini beliau dimintai keterangan klarifikasi untuk Hambalang tahun 2010. Posisi beliau sebagai komisaris tahun 2008, tapi dimintai keterangan untuk kasus Hambalang tahun 2010,” kata Anas. (bhc/riz)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]