Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Virus Corona
Atasi Pandemi Covid-19, Mulyanto Minta Pemerintah Kurangi 'Gimmick'
2021-07-26 23:25:10

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai rencana Menteri BUMN Erick Thohir memanggil pulang mahasiswa Indonesia yang sekarang berkiprah di lembaga riset internasional tidak lebih dari sekedar gimmick, yang tidak berdampak terhadap upaya penanggulangan Covid-19 di dalam negeri.

"Persoalan kita hari ini bukan kekurangan tenaga peneliti, tapi kekurangan anggaran dan fasilitas penunjang untuk riset. Percuma mereka dipanggil pulang kalau dukungan fasilitas dan pendanaan riset belum memadai. Hasilnya akan sama saja," kritik Mulyanto dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Senin (26/7).

Dilanjutkannya, saat ini Indonesia memiliki banyak tenaga peneliti yang andal. Mereka memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja di lembaga riset internasional. Beberapa di antaranya bahkan mendapat penghargaan internasional. "Kemampuan peneliti dalam negeri sekarang sudah sangat memadai. Masalahnya pemerintah masih setengah hati dalam membangun ekosistem ristek nasional," tegasnya.

Doktor nuklir lulusan Tokyo Institute of Tehcnology ini menyebut pengelolaan bidang riset di Indonesia masih belum optimal. Apalagi saat ini Kementerian Riset dan Teknologi dibubarkan, diganti dengan lembaga setingkat badan. Kemudian lembaga riset prestius seperti BPPT, LIPI, BATAN, dan LAPAN akan dilebur ke dalam BRIN.

Menurutnya, perubahan struktur kelembagaan ristek sangat berpengaruh terhadap produktivitas riset. "Belum lagi soal anggaran dan fasilitas penelitian, sangat miris kita melihatnya. Masa anggaran buzzer lebih besar daripada anggaran riset vaksin. Padahal hasil vaksin lebih diperlukan rakyat daripada hasil kerja buzzer. Bagaimana mungkin riset kita bersaing dengan negara lain kalau ekosistem ristek semakin merosot," kritiknya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu minta pemerintah fokus menanggulangi pandemi ini berdasarkan hasil kajian ilmiah para ahli peneliti (scientific based). Ajak para peneliti untuk merumuskan upaya terpadu untuk menanggulangi masalah ini, alias Jangan terlalu banyak gimmick yang hanya tebar pesona.

Mantan sekretaris Menristek ini mendesak pemerintah mempercepat riset dan produksi vaksin Merah Putih yang dimotori Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Berikan dukungan fasilitas dan anggaran yang cukup agar para peneliti dapat menyelesaikan tugas mereka dengan baik.

Sebelumnya diberitakan Menteri BUMN Erick Thohir meminta Indra Rudiansyah agar kembali ke Indonesia untuk membantu meneliti dan mengembangkan vaksin di Indonesia. Indra adalah mahasiswa Indonesia yang sedang melanjutkan kuliah S3 di Oxford, dan diketahui menjadi salah satu peneliti vaksin AstraZeneca.(ayu/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]