Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Asyik Nyabu, Oknum PNS Kukar Ditangkap Polisi Samarinda
Saturday 03 Nov 2012 08:23:18

Kasat Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Feby D.P Hutagalung.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Sedang asyik nyabu, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial MaF (40) di tangkap Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polresta Samarinda.

Penangkapan oleh jajaran Reskoba Samarinda ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di kediaman MaF yang terletak di Jl. Dr. Soetomo gang 2 RT 30 Kelurahan Sidodadi Samarinda sedang berlangsung pesta sabu-sabu, ujar Kasat Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Feby D.P Hutagalung, Kamis (1/11).

Menutut Feby, saat anggotanya melakukan penggrebekan Selasa (30/10) sekitar pukul 21.30 Wita, rupanya pesta sabu-sabu barusan selesai karena di lantai rumah MaF masih berserakan pipet kaca sebagai alat hisap, jadi tersangka MaF dan temannya yang bernama NU (32) langsung kita amankan dan dilakukan pemeriksaan test urinenya dan dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu, sebut Feby.

"Jadi kita amankan tersangka MaF dan NU serta barang bukti pipet kaca sisa sabu-sabu yang kita temukan, dan saat ini kita masih melakukan pengembangan apa masih ada keterlibatan tersangka lain atau tidak," tegas Feby.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]