Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
TNI
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
2023-11-13 06:37:01

Calon tunggal Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani memastikan aspek netralitas TNI akan jadi sorotan yang akan ditanyakan dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terhadap calon tunggal Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Senin (13/11/2023) esok hari. Dia mengatakan materi terkait netralitas TNI ramai jadi perbincangan publik dan dirinya akan memastikan agar hal itu benar-benar dijalankan.

"Kami menangkap ada kekuatiran di masyarakat mengenai netralitas aparat pada pemilu besok. Maka muatan ini tentu akan kami gali lebih dalam untuk memastikan komitmen yang lebih dari Calon Panglima TNI sehingga tidak perlu ada lagi keraguan di masyarakat," kata Christina dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Minggu (12/11)

Menurut Christina, DPR RI khususnya Komisi I memiliki perhatian besar pada isu netralitas aparat khususnya TNI agar memastikan Pemilu 2024 tetap berjalan secara demokratis, aman, dan damai.

"Siapa pun kontestannya tentu harus patuh dan taat agar tidak menarik-narik TNI ke dalam politik praktis," tegasPolitisi Fraksi Partai Golkar ini.

Sementara itu, KSAD Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan kesiapannya dalam menghadapi uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon tunggal Panglima TNI. Jenderal Agus telah mempersiapkan visi dan misinya sebagai calon Panglima TNI dalam uji kepatutan dan kelayakan tersebut.

"Ya pasti ada ya, mungkin ada visi dan misi yang mungkin saya sampaikan. Tentunya untuk kebaikan TNI, bagaimana TNI di dalam, bagaimana tugas TNI dengan mengaplikasikan kepada masyarakat. Yang jelas lingkupnya untuk NKRI, sesuai tugas pokok kita TNI," kata Agus beberapa waktu lalu.(hal/rdn/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]